Artis Tersangkut Narkoba
Anji Manji Simpan Biji dan Batang Ganja hingga Buku tentang Ganja di Box Speaker dan Kotak Masker
Musisi Anji Manji diketahui menyimpan narkoba jenis ganja dan beberapa ekstra ganja saat ditangkap polisi, Jumat (11/6/2021) malam.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
Musisi Anji Manji diketahui menyimpan narkoba jenis ganja dan beberapa ekstra ganja saat ditangkap polisi, Jumat (11/6/2021) malam. Anji Manji mengenalkan Holywings Academy dan Holywings Records di Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
"Setelah AN memilih, yang pesan ganja ini saudara Bro," lanjutnya.
"Kami bekerjasama dengan tim siber untuk mengungkap jaringan mariyuana maupun narkotika lainnya yang ada di situs-situs luar negeri," jelas Ady Wibowo.
Baca juga: Anji Manji Pakai Ganja Sejak September 2020, Berharap Jalani Rehabilitasi Supaya Bisa Jauhi Narkoba
Baca juga: Anji Manji Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Mengaku Simpan Ganja di 2 Tempat
Polisi menjerat Anji Manji dengan Pasal 127 jo pasal 111 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya empat sampai 12 tahun penjara," ujar Ady Wibowo.