Artis Tersangkut Narkoba
Alasan Anji Manji Miliki Buku tentang Ganja, Buku Ini Ikut Disita Polisi
Saat penangkapan Anji Manji, salah satu barang bukti yang disita polisi yakni buku tentang ganja.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Salah satu barang bukti yang disita dari penangkapan musisi Anji Manji berupa buku tentang ganja.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Anji Manji memiliki buku itu hanya untuk menambah informasi pribadi.
"Jadi memang menurut pengakuan yang bersangkutan (Anji Manji-Red), buku tersebut merupakan edukasi bagi yang bersangkutan soal ganja," kata Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Ady Wibowo mengatakan, Anji Manji membaca buku tentang ganja diduga ingin mempelajari manfaat dan ingin mengetahui tentang legalisasi ganja.
"Karena di 48 negara bagian di Amerika Serikat, ganja dilegalkan," ucapnya.
Sedangkan ganja di Indonesia ilegal.
Baca juga: Anji Manji Menyesal Masuk Penjara Gara-gara Terjerumus Narkoba
Baca juga: Anji Manji Mengaku Diperlakukan dengan Baik oleh Polisi Sejak Penangkapan: Saya Berterima Kasih
Meski begitu, buku tentang ganja, kata Ady Wibowo, tetap harus disita sebagai barang bukti.
"Selain buku, kami juga menyita barang bukti lainnya. Terdapat ganja, biji ganja, dan batang ganja yang diamankan dari dua tempat," ucapnya.
Barang bukti tiga jenis ganja milik Anji Manji seberat 30 gram.
"Total dari lokasi pertama dan kedua, berat brutonya 30 gram," ujar Ady Wibowo.
Anji Manji ditangkap polisi di studionya di Cibubur, Jumat (11/6/2021). Polisi juga menyita barang bukti berupa ganja, batang dan biji ganja.
Ady Wibowo mengatakan, polisi mengamankan barang bukti tersebut dari dua tempat berbeda.
Selain menyita barang bukti dari studio di Cibubur, polisi juga menggerebek satu tempat di Bandung, Jawa Barat.
Anji Manji dijerat dengan pasal 127 jo pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca juga: VIDEO Penjelasan Polisi Soal Status Anji Manji Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Ganja
Baca juga: Anji Manji Dipecat Manajemen Gara-gara Kasus Narkoba? Ini Penjelasan Ade Govinda
Kapok
Anji Manji mengaku mendapat pelajaran berharga setelah ditangkap polisi karena kasus narkotika jenis ganja.
Menurut Anji Manji, penangkapan terhadap dirinya membuatnya jera karena telah memakai ganja.
"Saya berharap kejadian ini bisa jadi pelajaran untuk saya dan seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar aturan dengan alasan apa pun," kata Anji Manji saat gelar perkara kasusnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Dia kapok karena sudah menyalahgunakan narkotika.
Apalagi setelah mendekam dalam penjaran, dia tidak bisa berkarya.
"Doakan saya bisa menjalani ini dengan baik sehingga bisa berkarya lagi sebagai musisi, pengusaha, pengembang pariwisata dan sebagai pribadi," ucapnya.
Anji Manji menyesali perbuatannya karena sudah menyalahgunakan narkotika jenis ganja sehingga harus berurusan dengan polisi.
"Menyesal, saya menyesal," ujar Anji Manji.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anji-manji2166.jpg)