Artis Terjerat Narkoba

Anji Manji Mengaku Diperlakukan dengan Baik oleh Polisi Sejak Penangkapan: Saya Berterima Kasih

Erdian Aji Prihartanto alias Anji atau Manji ucapkan permintaan maafnya dan mengaku diperlakukan baik oleh polisi, Rabu (16/6/2021).

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Panji Baskhara
Kolase Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Pakai baju tahanan dan resmi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Eks vokalis Drive band, Erdian Aji Prihartanto alias Anji atau Manji mengucapkan pemintaan maaf dan mengaku diperlakukan baik oleh polisi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Erdian Aji Prihartanto alias Anji atau Manji ucapkan permintaan maafnya, Rabu (16/6/2021).

Permintaan maaf Anji terucap di Polres Metro Jakarta Barat, setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Permintaan maaf itu terucap, saat Anji dalam kondisi mengenakan baju tahanan dan kedua tangannya terborgol.

Mengenakan penutup kepala hitam dan masker putih, Anji menyampaikan permintaan maafnya untuk keluarga, rekan kerja, sahabat, saudara hingga masyarakat.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Anji Tersangka Kasus Narkoba Ucapkan Permintaan Maaf: Jadi Pelajaran untuk Saya

Baca juga: Anji Manji Pakai Baju Tahanan Setelah Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Tangan Diborgol Saat Minta Maaf

Baca juga: Anji Manji Minta Maaf Setelah Ditangkap Karena Pakai Narkoba, Berharap Jera Setelah Ditahan Polisi

"Saya ingin menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, sahabat, saudara, rekan kerja dan seluruh masyarakat Indonesia yang kecewa atas kejadian ini," kata Anji di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Pria berusia 42 tahun itu berharap penangkapannya kali ini bisa membuatnya jera dan memberikan pelajaran hidup yang penting.

"Saya berharap kejadian ini jadi pelajaran untuk saya dan seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak melanggar aturan dengan alasan apa pun," ucap mantan vokalis grup band Drive itu.

Anji berterima kasih kepada petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Barat karena memperlakukannya dengan baik.

"Saya berterima kasih pada Polres Metro Jakarta Barat, sejak penangkapan hingga hari ini sudah memperlakukan saya dengan baik," ujar Anji Manji.

Ditetapkan Tersangka

Setelah empat hari mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat, musisi Anji Manji ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Anji Manji sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.

"EAP als Anj ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja " kata Kasat Narkoba Poltes Metro Jakarta Barat, Akbp Ronaldo Maradona Siregar, di kantornya Selasa, (15/6/2021).

Ronaldo menambahkan, penetapan pria berusia 42 tahun itu sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dan tes urin.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved