Berita Jakarta

Pemprov DKI dan Kemkominfo Uji Coba Info Bencana Lewat SMS Blast dan Siaran TVRI

Pemprov DKI dan Kemkominfo Uji Coba Info Bencana Lewat SMS Blast dan Siaran TVRI. Berikut Selengkapnya

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI pada Senin (14/6/2021). Kedatangan Ganip ke kantor Anies bersamaan dengan laju Covid-19 di Ibu Kota melonjak pasca liburan Hari Raya Idulfitri 1442 H pada Mei 2021 lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menjadikan Kota Jakarta sebagai kota yang tangguh dan siaga terhadap bencana. 

Guna mewujudkan hal tersebut, Pemprov DKI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menandatangani Perpanjangan Nota Kesepakatan Penyebarluasan Informasi Kebencanaan melalui Penyelenggara Telekomunikasi dan Lembaga Penyiaran, di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Selasa (15/6/2021).

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo Ahmad M.Ramli dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, sebelumnya telah dilaksanakan kerja sama yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 417/KOMINFO/DJPPI/KS.01.03/02/2016.

Selain itu, Nomor 1 Tahun 2016, tentang Penyediaan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat dan Penyebarluasan Short Message Service (SMS) Peringatan Dini Bencana di Provinsi DKI Jakarta.

PKS tersebut ditandatangani pada tanggal 11 Februari 2016 dan berlaku selama 5 tahun setelah ditandatangani.

Baca juga: Tekan Kasus Covid-19, Palang Merah Indonesia Operasikan Delapan Armada Gunner di Jawa Tengah

“Mengingat informasi peringatan dini terhadap bencana mempunyai manfaat yang besar bagi masyarakat, maka perjanjian kerja sama tersebut perlu diperpanjang pada tahun 2021 ini,” katanya.

Dalam penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan ini, terdapat simulasi peringatan dini informasi bencana banjir di DKI Jakarta yang disebarkan berupa Short Message Service (SMS) Blast melalui Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler (Operator Seluler) di area yang telah ditentukan. 

Tak hanya itu, ada juga simulasi peringatan dini kebencanaan melalui Lembaga Penyiaran Televisi yang akan disiarkan melalui TVRI yang merupakan stasiun televisi milik pemerintah.

Dengan begitu, SMS Blast mengenai informasi banjir akan diteruskan oleh operator Telkom MD Media, Telkomsel, Indosat, XL, Axis, dan 3 kepada para penggunanya yang berada dalam radius penerimaan SMS uji coba kurang dari dua kilometer dari Balai Kota. 

Baca juga: Ajarkan Anak Belajar menerima kegagalan dan Kenali Titik Kekuatan Diri

Selain itu, juga ada simulasi uji coba penayangan di TVRI yang tayang pada pukul 10.00 WIB secara langsung (live) berupa teks dan gambar dengan ukuran kurang lebih 20 persen dari layar televisi. 

Isi informasi peringatan dini bencana ini sepanjang 159 karakter dengan bunyi sebagai berikut:

'SMS UJICOBA info bencana 15jun21, tinggi muka air pos pantau Angke 255 cm Siaga 2, warga sekitar aliran Kali Angke Waspada banjir kiriman (hub 112 utk darurat)'

“Adanya perpanjangan Nota Kesepakatan ini menjadikan upaya transformasi digital layanan pemerintah dalam penanggulangan bencana, tidak hanya berasal dari Nomor Tunggal Panggilan Darurat Jakarta Siaga 112 dan Aplikasi Jakarta Aman saja. Namun, bisa juga berasal dari penyebarluasan informasi peringatan dini bencana melalui SMS Blast dan Siaran di Televisi,” kata Marullah Matali.

Kesepakatan ini diselenggarakan untuk mewujudkan pemanfaatan sistem telekomunikasi khusus dalam rangka penyebarluasan infornasi kebencanaan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini juga dilakukan untuk mendukung mendukung pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana melalui Penyelenggara Telekomunikasi dan Lembaga Penyiaran. (bum)
 

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved