Artis Tersangkut Narkoba
Ade Govinda Kaget Anji Manji Ditangkap : Dia Sahabat Baik
Ade Govinda ingin membesuk sahabatnya, Anji Manji yang meringkuk di tahanan karena dugaan kasus narkoba.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
Keluarga Anji Manji mengajukan proses asessment rehabilitasi kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Asessment dilakukan supaya Anji Manji bisa menjalani upaya rehabilitasi narkoba.
Baca juga: Belum Dijenguk Wina Natalia, Anji Manji Tetap Mencoba Tegar dan Baik-baik Saja Sejak Ditahan Polisi
Baca juga: VIDEO Ditahan Polisi Karena Ganja, Anji Manji Eks Drive Mengaku dalam Kondisi Sehat
Ronaldo Maradona Siregar menyatakan, permohonan asessment untuk Anji Manji telah diajukan pihak keluarga.
"Dalam UU Narkotika, setiap pengguna narkoba wajib direhabilitasi," kata Ronaldo Maradona Siregar.
Menurut Ronaldo Maradona, pengguna narkotika yang ditangkap juga bisa mengajukan permohonan asessment rehabilitasi.
"Penyidik juga dapat mengajukan asessment," ucapnya.
Namun, Ronaldo Maradona belum dapat memastikan permohonan asessment Anji Manji itu akan dikabulkan atau sebaliknya.
"Setiap penyalah guna dapat diasessment. Hasilnya tergantung pemeriksaan tim asessment terpadu," ujar Ronaldo Maradona.
Baca juga: Sheila Marcia Jaga Perasaan Anak, Tidak Mau Komentari Penangkapan Anji Manji Terkait Kasus Narkoba
Baca juga: Anji Manji Pakai Narkoba dan Ditangkap Polisi, Ian Kasela Berharap Tidak Membuat Negatif Citra Artis
Saat ini kondisi fisik dan mental Anji Manji dilaporkan tetap baik dan sudah dibesuk keluarganya, Senin (14/6/2021) malam.
"Dia juga kooperatif selama pemeriksaan," kata Ronaldo Maradona.
Anji Manji telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Penetapan status tersangka Anji Manji dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam hingga tes urine.
"Dari pemeriksaan saksi dan tersangka, EAP atau AN (Anji Manji) adalah penyalah guna narkotika jenis ganja," kata Ronaldo Maradona Siregar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ade-govinda-ketika-ditemui-di-polres-metro-jakarta-barat.jpg)