Kamis, 7 Mei 2026

Protokol Kesehatan

Arief R Wismansyah Tegur Pedagang yang Abai Protokol Kesehatan di Pusat Keramaian

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah prihatin melihat masyarakat yang abai protokol kesehatan, padahal kasus virus Covid-19 kian banyak.

Tayang:
Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Andika Panduwinata
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegur seorang pedagang yang tak memakai masker. Arief coba kasih pengertian kepada pedagang tersebut soal bahaya virus Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kian mengalami penurunan, yang justru berdampak pada meningkatnya jumlah kasus positif Covid di sejumlah daerah.

Begitu pula dengan kondisi yang terjadi di Kota Tangerang.

Di mana dalam beberapa hari terakhir terjadi kenaikan kasus positif Covid-19.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah bersama Kasatpol PP Agus Hendra melakukan patroli di sejumlah wilayah yang kerap menjadi lokasi kerumunan masyarakat.

Baca juga: Terjaring Operasi Tertib Masker, 33 Pengendara Motor Diberikan Sanksi Nyapu Jalan Tipar Cakung

"Kita lakukan pengecekan ke titik-titik yang biasanya pada malam Minggu ramai dikunjungi warga," ujar Arief, Sabtu (12/6/2021) malam.

"Seperti tempat-tempat makan, pasar dan juga kawasan perumahan," sambungnya.

Dalam patroli tersebut, Arief sempat menegur sejumlah pedagang yang abai terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti tidak memakai masker ketika berdagang.

"Pedagangnya mana maskernya, pakai masker kalau dagang, kashian yang beli," tegur Wali Kota saat meninjau salah satu tempat makan di Jl. Merdeka, Kecamatan Karawaci.

Arief meminta agar masyarakat dapat senantiasa menjaga kesadaran akan penerapan protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 di Kota Tangerang dapat terkendali.

"Terus tingkatkan kesadaran untuk disipilin protokol kesehatan," katanya.

Baca juga: Satpol PP Kelurahan Sukapura Gelar Razia Masker, Puluhan Pengendara Motor Kena Sanksi Sosial

Sebelumnya, sebanyak tujuh orang yang tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah terjaring dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) yang digelar tiga pilar Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (11/6/2021) pagi.

Kepada ketujuh orang itu petugas melakukan pendataan dan diberi sanksi teguran.

Kepada mereka kemudian diberikan masker secara gratis untuk dikenakan.

Operasi dipimpin Kapolsek Pamulang Kompol Sujarwo, bersama Camat Pamulang Mukroni dan Danramil yang diwakili Babinsa Sertu Amran.

Kapolsek Pamulang Kompol Sujarwo mengatakan operasi yustisi protokol kesehatan ini digelar di Jalan Siliwangi Raya, baik yang ke arah Ciputat maupun ke arah Muncul.

Baca juga: Tak Pakai Masker, Enam Orang Warga Pamulang Ditangkap Tim Pemburu Covid-19

"Ada 30 personil gabungan tiga pilar yang kita turunkan, termasuk Tim Pemburu Covid-19, Wilayah Pamulang," kata Sujarwo.

Menurut Sujarwo, ketujuh orang yang kedapatan tidak mengenakan masker, lima diantaranya adalah pengendara sepeda motor dan dua lainnya adalah pejalan kaki.

"Untuk lima orang pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker, meraka alasannya terburu-buru dan lupa. Sementara untuk dua pejalan kaki yang kedapatan tidak memakai masker, alasannya hanya ke warung dan dekat tempat kerja," kata Sujarwo.

Kepada mereka katanya diberi teguran, serta pemahaman pentingnya menerapkan protokol kesehatan sehari-hari untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga: Edisi Terbatas, PT Uni-Charm Indonesia Tbk Rilis Produk Charm dan Masker dalam Kemasan Kertas

"Dalam operasi ini kami juga membagikan 250 buah masker secara gratis baik ke pengendara dan masyarakat," katanya.

Selain itu kata Sujarwo petugas memberikan imbauan ke warga menggunakan pengeras suara, agar tetap disiplin menerapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga Jarak, menjahui kerumunan dan mengurangi mobilitas. 

"Kami akan terus menggelorakan ke masyarajat, betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi ini, untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved