Senin, 27 April 2026

Berita Tangsel

Viral, Bocah Cilik Kendarai Motor Mini di Jalan Layang Boulevard Bintaro, Polisi Cari Identitasnya 

Menurut Iptu Karana, pencarian terhadap bocah tersebut dilakukan untuk memberikan nasehat kepada orang tua dari pengendara cilik tersebut. 

Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
ILUSTRASI --- Dua bocah SMP panik ditilang dan sempat nekat mencoba kabur menghindari petugas kepolisian yang melakukan razia Operasi Zebra. 

WARTAKOTALIVE.COM, PONDOK AREN --- Aksi seorang bocah laki-laki mengendarai sepeda motor mini dan melintas di jalan Layang Boulevard Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bikih heboh masyarakat.

Aksi nekat bocah tersebut bahkan sempat viral di media sosal hingga mendapatkan tanggapan beragam dari warganet setelah videonya yang berdurasi 2.40 detik tersebar di medsos.

Dalam video tersebut mempertontonkan bagaimana aksi seorang bocah laki-laki berkendara dengan sepeda motor mininya di Jalan Layang Boulevard Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Bocah yang mengenakan baju berwarna biru bertuliskan Police itu dengan santai mengendarai sepeda motor mininya hingga melintas jalur sepeda yang ada di Jalan Layang Boulevard Bintaro. 

Sang bocah pun berkendara tanpa mengenakan helm dengan kondisi kendaraan yang tak menggunakan kaca spion maupun lampu sen. 

Parahnya, bocah tersebut dengan santai berjalan di tengah ramainya arus lalu lintas. 

Menanggapi beredarnya video bocah naik motor mini melintas di jalan layang dan sempat viral di medsos tersebut, Kepala Unit Kecelakaan Lalu  Lintas Polsek Pondok Aren, Iptu Karana, mengaku sudah mengetahui juga informasi tersebut.

Kini ia dan anak buahnya tengah mencari pengendara cilik yang bikih heboh dan meresahkan pengguna jalan tersebut. 

Menurut Iptu Karana, pencarian terhadap bocah tersebut dilakukan untuk memberikan nasehat kepada orang tua dari pengendara cilik tersebut. 

"Kita masih cari anak itu dan orang tuanya, kita juga sudah tanya- tanya nanti kalau sudah ketemu kita bawa ke polsek untuk kita berikan nasihat supaya anak itu tidak mengemudikan kendaraan dijalan raya," katanya, saat dikonfirmasi, Pondok Aren, Kota Tangsel, Rabu (9/6/2021). 

Kata Karana, dalam mencari identitas pengendara cilik itu pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Satlantas Polres Tangsel. 

Baca juga: Bakal Ada Tiga Golongan SIM C, Begini Penjelasan Kepala Seksi SIM Polda Metro Jaya

Baca juga: Dijerat UU Perlindungan Anak, Guru Ngaji Cabuli Lima Murid di Muara Baru Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: Pasca Libur Lebaran Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi Melonjak Tiga Kali Lipat, Sehari 627 Kasus

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved