Berita Jakarta

Dijadikan Layanan Kesehatan Khusus Lansia, Lahan yang Dikuasai Warga di Duren Sawit Bakal Digusur

Lahan seluas 8.000 Meter Persegi yang Dikuasai Warga di Duren Sawit Bakal digusur, Dijadikan Layanan Kesehatan Khusus Lansia. Berikut paparannya

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, menyebut kritikan soal rumah panggung di Kampung Melayu dari anggota DPRD DKI Jakarta adalah sesuatu yang baik, karena dianggap kritik yang membangun. 

WARTAKOTALIVE.COM, DUREN SAWIT - Lahan seluas 8.000 meter persegi milik SMAN 71 di kawasan Duren Sawit yang saat ini ditempati warga rencananya akan diambil alih Pemerintah Kota Jakarta Timur. 

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan pihaknya berencana mengambil alih lahan 8.000 meter persegi tersebut yang nantinya akan digunakan untuk kemanusiaan. 

"Saat ini masih dalam tahap rapat perencanaan untuk mengambil alih lahan tersebut," katanya, Rabu (9/6/2021). 

Baca juga: Terungkap, Jasad Bayi yang Ditemukan Warga di Bintara Jaya Rupanya Hasil Hubungan Sedarah Kakak-Adik

Rencananya lahan tersebut akan digunakan untuk meningkatkan Pelayanan One Stop Service Lansia Puskesmas Kecamatan Duren Sawit.

Namun demikian, saat ini lahan tersebut sudah ditempati warga dengan mendirikan bangunan.

Sehingga diperlukan upaya penertiban untuk mengambil aset yang saat ini dikuasai warga. 

Baca juga: Abaikan Protokol Kesehatan, Gerai McDonalds di Jakarta Pusat Ditutup Paksa dan Dikenakan Denda 

"Informasi sementara yang diterima saat rapat, ada sekitar 33 Kepala Keluarga (KK) yang akan terdampak dalam penertiban lahan tersebut," ungkapnya.

Warga yang menempati lahan itu dan tidak punya rumah nantinya akan direlokasi.

Mereka nantinya dipindahkan ke rumah susun demi mendapatkan kehidupan yang lebih baik. 

Baca juga: Laut Jakarta Semakin Bersih, Puluhan Lumba-lumba Terlihat Muncul di Perairan Kepulauan Seribu Utara

“Kita manusiakan warga kita yang tidak memiliki rumah, dan bagi yang memiliki rumah lain agar bisa pindah ke rumah mereka masing-masing,” tambahnya. 

Anwar menambahkan pasalnya aset berupa lahan tersebut harus segera diamankan dimana saat ini prosesnya sedang berlangsung. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved