Dishub Kerahkan 75 Armada Bus Sekolah untuk Antar Jemput Siswa pada Uji Coba PTM Tahap 2 Ini Rutenya
“Penambahan jumlah armada ini menyesuaikan jumlah siswa dari 143 sekolah yang mendapat izin uji coba belajar tatap muka tahap dua,” katanya.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, KRAMATJATI --- Guna mendukung uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap dua pada Rabu (9/6/2021), pihak Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta menambah jumlah armadanya untuk antar jemput siswa.
Kepala UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ali Murthado mengatakan pihaknya menambah 25 armada bus sekolah untuk layanan antar jemput siswa saat uji coba belajar tatap muka tahap 2.
"Pada PTM (pembelajaran tatap muka) tahap dua kita siapkan 75 armada bus sekolah. Sebelumnya pada uji coba belajar tahap I kita ada kerahkan 50 armada," kata Ali, Selasa (8/6/2021).
Puluhan armada ini dibagi dalam dua jenis zonasi dimana untuk antar jemput siswa yang melayani rute jalan arteri maupun jalan lingkungan.
Sementara untuk armada lainnya melayani sesuai rute jalan nasional lokasi sekolah yang melakukan uji coba tatap muka tahap dua.
Adapun prioritas untuk sekolah yang dilayani bus sekolah mulai jenjang SMP dan SMA sederajat, baik negeri maupun swasta.
“Penambahan jumlah armada ini menyesuaikan jumlah siswa dari 143 sekolah yang mendapat izin uji coba belajar tatap muka tahap dua,” katanya.
Setiap bus sekolah yang digunakan untuk layanan antar jemput dioperasikan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Jumlah siswa yang bisa dibawa hanya 50 persen dari kapasitas kursi.
"Kami juga menyediakan handsanitazer, masker. Phisycal distancing di dalam bus juga diterapkan," sambung Ali.
Rute layanan uji coba PTM meliputi wilayah Jakarta Barat, Zonasi 3 (Kamal - Kalideres), Rute 18 (Meruya - Ciledug - Joglo) dan Rute 19 (Benhil - Kemanggisan).
Kemudian Jakarta Pusat meliputi Zonasi 5 (Pulogadung - Paseban), Rute 1 (Perintis Kemerdekaan - Lapangan Banteng) dan Zonasi 7 (Cikini - Rawamangun).
Wilayah Jakarta Selatan meliputi Rute 6 (Pasar Minggu - Kebayoran), Rute 7 (Pasar Minggu - UI Depok), Rute 11 (Blok M - Ciledug) dan Rute 14 (Blok M - Pondok Labu).
Jakarta Timur, Zonasi 1 (Pondok Gede - Ranco Pasar Minggu), Zonasi 7 (Rawamangun - Cikini), Zonasi 8 (Lubang Buaya - Ranco Pasar Minggu), Rute 3 (TMII - Gandaria Pekayon) dan Rute 4 (Perintis Kemerdekaan - Pondok Kopi).
Selanjutnya wilayah Jakarta Utara meliputi Zonasi 11(Kapuk - Cideng) dan Zonasi 12 (Rorotan - Rawa Bebek).