PTM Batal Dimulai
PTM Batal Dimulai, Sudin Pendidikan Jakarta Pusat Masih Tunggu SK Pelaksanaan dari Kemendikbud
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) tahap II yang direncanakan dimulai Senin (7/6), batal dan diundur hingga Rabu (9/6).
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) tahap II yang direncanakan dimulai Senin (7/6) batal, dan diundur hingga Rabu (9/6) mendatang.
Kasudin Pendidikan II Jakarta Pusat, Uripasih mengatakan memang rencana PTM yang akan digelar Senin hari ini, terpaksa diundur hingga Rabu karena bertepatan dengan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Ya karena kan kita prioritas dulu ini ya PPDB. Dua duanya memang penting tapi kita prioritasakan dulu PPDB kemudian nanti PTM itu kita mulai di hari rabu," kata Uripasih ditemui di Cempaka Putih, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Persiapan PTM, 32 Santri di Harjasari Bogor Selatan Positif Covid-19, Bima Arya Keluarkan Maklumat
Dikatakan Uripasih, secara teknis Sudin Pendidikan II Jakarta Pusat telah siap melakukan pembelajaran tatap muka tahap II ini. Setelah tahap 1 sukses digelar dan tidak ditemukan adanya klaster maupun kendala di lapangan.
"Kalo persiapan secara fisik kita udah siap. Protokol kesehatan, kemudian strategi mengajar oleh guru juga sudah karena memang mereka sudah dilantih, sosialisasi ke orangtua juga sudah," katanya.
Proses PTM tahap dua ini tidak berbeda jauh dengan PTM tahap satu. Di mana setiap sekolah yang akan mengikuti PTM akan dilakukan assesment. Jika lolos maka bisa melangsungkan sekolah tatap muka.
"Jika instrumen itu terpenuhi atau dinyatakan lulus, baru nanti ada SK-nya dan bisa ikut sekolah tatap muka. Namun, intinya kami sudah menyiapkan," katanya.
Saat ini, pihaknya mengaku masih menunggu SK dari Kemendikbud terkait pelaksanaan PTM tahap dua ini. Pihaknya belum dapat mengatakan sekolah mana saja yang lolos untuk menjalankan PTM.
"Kita masih nunggu dulu SK dari Dikbud. Nanti kalo sudah keluar akan kami sampaikan. Tapi yang pasti ada penambahan sekolah antara lima sampai sekolah di Sudin Pendidikan II Jakarta Pusat," ucapnya.
Baca juga: Didesak Nadiem Makarim, Pemprov DKI Bakal Kaji Kegiatan PTM di Bulan Juli
Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Sri Wahyuningsih mendorong seluruh elemen masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan terkait rencana pembelajaran tatap muka (PTM) di tahun ajaran baru, Juli mendatang.
Sri mengatakan, dengan adanya peran para masyarakat, terlebih orang tua murid atas hal tersebut diyakini dapat mendukung penerapan pembelajaran tatap muka agar terlaksana dengan baik.
Sehingga kata dia kekhawatiran akan munculnya klaster Covid-19 di sekolah tidak akan tercipta.
"Harus berperan memberikan pengawasan sehingga sekolah tidak lengah dan kawan-kawan dinas pendidikan sebagai pemegang otonomi, pengelolaan pendidikan di daerah juga tidak lengah, jangan main-main dengan kondisi ini supaya sekolah tidak menjadi klaster," kata Sri dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk Tatap Muka Demi Siswa, Sabtu (5/6/2021).
Lebih lanjut, Sri juga mengusulkan kepada Pemerintah Daerah terkait yang memiliki satuan pendidikan untuk memperhatikan fasilitas kesehatan yang ada di daerahnya.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya keadaan darurat kesehatan jika nantinya terdapat tenaga pengajar atau para murid yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Siap-siap Terapkan PTM Terbatas untuk PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah
Sedangkan untuk satuan pendidikannya dalam hal ini Sekolah, Sri meminta untuk dapat memaksimalkan kesiapan ruang UKS.
"Kita juga pahami bahwa dalam SKB 4 menteri, fasilitas pelayanan kesehatan setempat di lokasi satuan pendidikan juga harus dimaksimalkan, dioptimalkan untuk memberikan layanan bila ada warga satuan pendidikan terkonfirmasi, itu menjadi syarat," ucapnya.
Tak hanya itu, dirinya juga mendorong usulan dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf.
Dalam hal ini Dede meminta setiap Pemerintah Daerah untuk membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan pembelajaran tatap muka terbatas.
Sebab dengan adanya satgas PTM, Sri meyakini kondisi belajar mengajar di sekolah pada tahun ajaran baru mendatang akan dapat terkontrol penerapan protokol kesehatannya.
"Sekali lagi pengawasan ini memang harus dimaksimalkan jadi saya tadi sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Pak Dede yang menyampaikan perlu dibentuk Satgas," tukasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas untuk para satuan pendidikan di Indonesia.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan sekolah wajib menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut seluruhnya divaksin.
Baca juga: Sembilan SDN di Kecamatan Leuwiliang Bogor Mulai PTM, ini Langkah yang Diambil Satgas Covid-19
"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau kantor Kemenag mewajibkan ya ya, mewajibkan satuan pendidikan tersebut menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).
Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbudristek Minta Peran Serta Masyarakat Awasi PTM Agar Tak Tercipta Klaster Sekolah.