Berita Nasional

Sri Mulyani Tunjuk Anak Buahnya Jadi Ketua Satgas Harian BLB, Ditugaskan Kejar Aset Rp110 Triliun

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah terus berupaya mengejar aset senilai Rp 110 triliun dari kasus BLBI yang terjadi pascakrisis 1998.

Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com
Sri Mulyani 

Satgas BLBI dibentuk Jokowi

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, total utang perdata yang merupakan hak negara dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), diperkirakan lebih dari Rp109 triliun.

Nilai tersebut, kata dia, didapatkan setelah ia membahasnya bersama Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Jamdatun Kejaksaan Agung.

Hitung-hitungan tersebut meralat informasi sebelumnya yang ia sampaikan terkait nilai utang perdata hak negara, yakni Rp 108 triliun.

"Saya baru saja memanggil Dirjen Kekayaan negara dan Jamdatun dari Kejaksaan Agung."

"Tadi menghitung 109 lebih, hampir 110."

"Jadi bukan hanya Rp 108 triliun, tapi kira-kira Rp 109 triliun lebih," kata Mahfud MD dalam keterangan video dari Tim Humas Kemenko Polhukam, Senin (12/4/2021).

Namun demikian, kata Mahfud MD, dari nilai tersebut, pemerintah masih harus menghitung dengan hati-hati terkait nilai yang masih realiatis untuk ditagih saat ini.

"Tapi dari itu yang masih realistis untuk ditagih itu berapa, ini masih sangat perlu kehati-hatian," tutur Mahfud MD.

Mahfud MD berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk meminta data pelengkap terkait kasus BLBI, Selasa (13/4/2021) besok.

Baca juga: Utang Garuda Indonesia Tembus Rp70 Triliun, Yenny Wahid: Kami Berjuang Keras Agar Tidak Dipailitkan

Mahfud MD mengatakan, data tersebut di antaranya data lain di luar hukum perdata yang bisa ditagihkan, bersama tagihan dalam kasus perdatanya.

"Saya sudah koordinasi dengan KPK, saya perlu data-data pelengkap dari KPK."

"Karena tentu KPK punya data-data lain di luar soal hukum perdata yang bisa ditagihkan."

"Digabungkan ke perdata karena pidananya sudah diusut."

"Hari Selasa besok saya akan ke KPK," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved