CPNS

Syarat Pendaftaran CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk SMA/SMK, D3, Sarjana

Berikut ini syarat pendaftaran CPNS Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2021. Ada 1.175 formasi

sscndaftar.bkn.go.id
CPNS 2021 untuk di Kemeterian Lingkungan Hidup bagi lulusan SMA/SMK 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Berikut ini syarat pendaftaran CPNS Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2021 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 859 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun Anggaran 2021, KLHK membuka lowongan untuk CPNS 2021 sejumlah 1.175 formasi.

Ke-1.175 formasi tersebut rinciannya antara lain formasi CPNS sebanyak 1.007 dan formasi PPPK sebanyak 168.

Pengumuman penetapan formasi CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:

Unduh informasi CPNS KLH

Baca juga: Bukan Cuma Lebih Unggul Dari CPNS, PPPK Ternyata Juga Bisa Dapat Pensiun

Baca juga: Banyak Formasi Untuk Lulusan SMA, Ini Link Download CPNS 2021 Pemprov DKI Jakarta dan KementerianLHK

Syarat Pendaftaran CPNS KLHK 2021 lulusan SMA SMK D3 S1 S2.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli;

2. Kartu Keluarga (KK);

3. Pas Foto;

4. Swafoto (Selfie);

5. Ijasah Asli;

6. Transkip Nilai Asli;

7. Surat Lamaran CPNS KLHK;

8. Surat Pernyataan CPNS KLHK.

Syarat umum pendaftaran

1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.

2. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar.

3. Tersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara dua tahun atau lebih.

5. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca juga: CPNS 2021: Pemprov DKI Buka Banyak Formasi Jabatan POL PP Lulusan SMA, Gaji Lulusan AKPOL Kalah

7. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.

8. Warga Negara Indonesia.

9. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

10. Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.

12. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Jadwal dan syarat pendaftaran CPNS KLHK 2021 2022.

Baca juga: Terungkap Alasan Mengapa Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Batal Dibuka Hari ini, Begini Kata Menpan RB

13. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik di keterlibatan politik praktis.

14. Berkelakuan baik.

15. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah menetapkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

16. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL / TOEFL Preparation / TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133 / Internet Based TOEFL minimal 45 / TOEIC minimal 405 / IELTS minimal 5, 5).

Persyaratan yang bisa Anda siapkan seperti persyaratan usia, karena beberapa formasi yang dibuka memiliki perbedaan usia paling tinggi. Yaitu diantaranya adalah.

Lulusan SMK dan D-III, minimal usia adalah 18 tahun dan maksimal adalah 35 tahun di saat melamar.

Lulusan S-1 dan S-2, minimal usia adalah 20 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.

Khusus pelamar dengan formasi penyandang disabilitas berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.

Penetapan waktu pendaftaran ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Tahapan Seleksi CPNS KLHK 2021

1. Pendaftaran CPNS Online di portal SSCN BKN;

2. Seleksi Administrasi CPNS KLHK;

3. Verifikasi Berkas Asli CPNS KLHK;

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT);

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);

6. Mengintegrasikan nilai SKD dengan SKB CPNS KLHK;

7. Pengumuman Kelulusah Akhir CPNS KLHK;

8. Pemberkasan dan penetapan NIP CPNS baru KLHK. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul PEMBUKAAN CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2021, Rincian Formasi CPNS KLHK 2021

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved