Ruhut Sitompul Yakin KPK Tetap Independen Pasca Pegawainya Jadi ASN
"Tetap. Polisi apa tidak independen? Jaksa tidak independen? TNI apa tidak independen?," kata Ruhut Sitompul
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul meyakini Komisi Pemberantasan Kosrupsi (KPK) akan tetap independen sebagaimana TNI, polisi, hingga jaksa setelah pegawainya beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN)
Ruhut Sitompul dalam rilis diterima di Jakarta, Kamis, memberikan tanggapan terkait status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Tetap. Polisi apa tidak independen? Jaksa tidak independen? TNI apa tidak independen?," kata Ruhut Sitompul seperti dikutip dari antaranews.com.
Ruhut menyampaikan peralihan menjadi ASN itu membuat status pegawai KPK menjadi jelas. Sebab, Ruhut merasa enggan KPK terlihat seolah terbagi menjadi dua.
"Karena itu, saya tidak mau KPK itu ada negara di dalam negara," ucapnya.
Lebih jauh, Ruhut juga menanggapi soal tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang menyita perhatian publik.
Awalnya, Ruhut menyinggung pernyataan Kasatgas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan saat berdebat dengannya dalam program di salah satu stasiun televisi.
Baca juga: Kenakan Batik Warna Merah, Anies Bersepeda ke Balai Kota di Hari Sepeda Dunia
Baca juga: VIDEO Nina Mpok Alpa Menyesal Tak Jadi Beli Ambulans untuk Ayahnya
Baca juga: Meski Baru Wacana Sudin Perhubungan Jakbar Sudah Tentukan Titik Penambahan Jalur Sepeda, Ini Rutenya
"Jadi kaitan dengan yang ramai-ramai kemarin wawasan kebangsaan, jujur aja lah, kan sudah aturan. Dia (Hotman) kemarin menyinggung pasal aturan, hei, ada syarat aturan menjadi ASN," kata dia
Para pegawai yang tidak lulus tersebut menurut dia karena memiliki umur yang sudah lewat dari batasan yang diatur.
Seperti diketahui, KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa 1 Juni 2021. Sebanyak 75 pegawai dari 1.349 pegawai KPK yang mengikuti TWK tersebut dinyatakan tidak lolos.
Dari 75 pegawai yang tak lolos itu, 51 di antaranya diberhentikan karena mendapat penilaian merah. Kemudian, 24 pegawai akan dibina kembali.