Berita Nasional

Tiga Anggota Polri Ditarik dari KPK, Ada Apa? Berikut Penjelasan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan ada tiga anggota Pamen Polri ditarik dari KPK.

Editor: PanjiBaskhara
Kolase Wartakotalive.com/akpol.ac.id/Kompas.com/Icha Rastika
Ada tiga anggota Pamen Polri ditarik dari KPK. Foto Kolase: Polri dan KPK 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ada tiga anggota Polri ditarik dari KPK.

Diketahui, Polri tarik tiga anggota dari KPK itu perwira menengah (Pamen).

Lalu, apa penyebab Polri tarik tiga Pamen dari KPK?

Tiga anggota Pamen Polri ditarik dari KPK bertugas di Korps Bhayangkara

Baca juga: Firli Bahuri Ajak Ribuan Pegawai KPK yang Dilantik Jadi ASN untuk Perang Badar Melawan Kurupsi

Baca juga: Fahri Hamzah: 1271 Pegawai KPK yang Dilantik Adalah Generasi Baru yang Lebih Baik

Baca juga: AKP Robin Total Terima Rp 10,4 Miliar dari 5 Orang Berperkara di KPK, Termasuk Azis Syamsuddin

Ketiga anggota tersebut dipastikan kembali bertugas di Korps Bhayangkara.

Penarikan tersebut berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021.

Surat itu ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Brigadir Jenderal Bariza Sulfi.

"Ya benar, dalam rangka penyegaran organisasi," katanya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (2/6/2021).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) barsama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono saat jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/3/2021). Argo menerangkan kronologis dan kejadian ledakan bom di Gereja Katdral Makasar sebagai bom bunuh diri yang dilakukan 2 orang berbonengan naik motor matic. (Wartakota/Henry Lopulalan)

Dalam surat telegram tersebut, ketiga perwira yang ditarik adalah Kompol Edward Zulkarnain, Kompol Petrus Parningotan Silalahi dan Kompol Ardian Rahayudi.

Adapun Kompol Edward dan Kompol Petrus akan kembali bertugas di Polda Metro Jaya.

Sedangkan Kompol Ardian Rahayudi yang dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri.

Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri tetap menggelar pelantikan 1.271 pegawai KPK sebagai ASN meski di tengah hujan protes.

Hal itu lantaran kontroversi tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dinilai janggal.

Adapun pegawai yang dilantik terdiri dari:

- Dua orang Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya

- 10 Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama

- 13 Pemangku Jabatan Administrator, serta

-  1.246 Pemangku Jabatan Fungsional dan Pelaksana

Ada 75 orang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Namun, 51 orang di antaranya diputuskan tak lagi bisa bekerja di KPK.

Sementara, 24 sisanya bisa kembali bertugas dengan syarat dibina terlebih dulu.

Proses alih status pegawai lembaga antirasuah itu jadi ASN sebagai konsekuensi penerapan undang-undang baru KPK.

TWK yang jadi bagian peralihan status menuai kontroversi lantaran pelaksanaannya dianggap problematis.

Sejumlah akademisi, aktivis antikorupsi hingga eks pimpinan KPK menuding pelaksanaan TWK sebagai akal-akalan untuk menyingkirkan sejumlah orang.

Kritik tak hanya datang dari pihak luar, kalangan internal pun mengungkap pelbagai kejanggalan proses mulai dari materi tes hingga transparansi indikator penilaian.

Pegawai KPK Lulus TWK Resmi Dilantik Menjadi ASN

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).

Pelantikan diikuti oleh Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan KPK Pahal Nainggolan.

Mereka berdua secara simbolis mengucap sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam pidato pelantikan para pegawai KPK berstatus ASN, Firli Bahuri banyak menyinggung Pancasila karena kebetulan bertepatan dengan hari lahir Pancasila 1 Juni 2021.

Salah satunya, dia mengatakan Pancasila bisa menjadi sumber kekuatan bagi bangsa Indonesia dalam perang badar melawan korupsi.

Seperti diketahui, Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Selasa (1/6/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.

Firli Bahuri lantas menyerukan perang badar terhadap korupsi kepada 1.271 pegawai KPK yang kini berubah status menjadi ASN.

Meski diisukan diboikot 700 pegawai KPK yang resmi menjadi ASN, pelantikan berjalan lancar.

Adapun ratusan pegawai KPK yang memboikot pelantikan disebabkan karena aksi solidaritas terhadap 75 pegawai KPK tak lolos ASN.

Mereka tak lolos ASN karena gagal di sesi asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) yang penuh kontroversi.

Adapun, 1.271 pegawai itu telah dinyatakan memenuhi syarat dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Seperti disiarkan langsung oleh Kompas TV, prosesi pelantikan ini diikuti oleh 53 perwakilan pegawai, dan pegawai lainnya mengikuti prosesi pelantikan secara daring.

Tak tampak ada pemboikotan acara oleh sebagian pengawai KPK meski mereka lolos tes ASN.

Dalam kesempatan itu Firli juga melantik Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Firli juga menyampaikan pidatonya dalam kesempatan tersebut. Terdapat sejumlah poin penting yang ditegaskan mantan Kapolda Sumsel itu.

Perang Badar

Jenderal bintang tiga polisi itu langsung menyatakan perang badar melawan korupsi di Indonesia usai pegawainya jadi ASN.

"Dengan menjadi manusia yang adil dan beradab Insya Allah sila ketiga persatuan Indonesia akan menjadi kekuatan segenap bangsa indonesia dalam perang badar melawan korupsi," ucap Firli di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).

Firli mengatakan pernyataan perang ini didasari karena dia menilai korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan.

Ia menegaskan korupsi bukan hanya merugikan keuangan namun turut menghambat kemajuan negara.

Para pegawai diminta siap melakukan perang itu.

Firli menegaskan perang dengan korupsi wajib digaungkan untuk membuat bangsa dan negara berhasil mencapai cita-citanya.

"Perang bersama melawan korupsi yang mengakar di negeri ini tentunya dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Firli.

Firli mengatakan perang itu akan berlangsung sampai Indonesia bebas dari korupsi.

Jika belum, KPK tidak akan pernah menyatakan 'gencatan senjata'.

"Pemberantasan korupsi tidak akan berhenti sampai kita mati, sampai Indonesia, NKRI bebas dari korupsi," tutur Firli.

Firli juga meminta para pegawainya memperkuat integritas usai dilantik jadi ASN.

Independensi pegawai diminta tidak tergerus hanya karena berubah status.

"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh mana pun," tandas Firli.

Isi Sumpah Janji ASN KPK

Pelantikan terhadap ribuan pegawai lembaga antirasuah tersebut digelar di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).

Pelantikan tersebut hanya diwakilkan oleh 53 pegawai KPK yang hadir secara langsung ke Gedung Juang KPK.

Sementara sisanya, dilantik secara daring atau virtual dari kediamannya masing-masing.

Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Firli Bahuri dan diikuti secara simbolis oleh perwakilan dua pegawai yang lolos TWK.

Kedua pegawai itu yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa serta Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

"Sebelum saya mengambil sumpah janji pegawai negeri sipil, saya akan bertanya kepada saudara Cahya Harefa dan saudara Pahala Nainggolan. Apakah saudara beragama Kristen? Apakah saudara bersedia saya ambil sumpah?" ucap Firli kepada Pahala dan Cahya.

Berikut pembacaan sumpah janji PNS oleh Firli Bahuri yang diikuti oleh Cahya, Pahala, serta pegawai lainnya yang lolos TWK:

Demi Tuhan Yang Maha Esa. Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh, bahwa saya untuk diangkat sebagai PNS akan setia kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah.

Bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya, dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab.

Bahwa saya, akan senantiasa menunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat PNS serta akan seantiasa dalam mengedepankan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri seorang atau golongan.

Bahwa saya, akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah, harus saya rahasiakan.

Bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara. Kiranya Tuhan menolong saya.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Wartakotalive.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polri Tarik 3 Anggotanya yang Bertugas di KPK, Siapa Saja Mereka?"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved