PPKM Mikro
Ini Alasan Mengapa PPKM Mikro Jilid 9 di Indonesia Diberlakukan di Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021
Tepat di Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro jilid 9, diberlakukan.
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA - Tepat di Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro jilid 9, diberlakukan.
Penerapan PPKM mikro jilid 9 di Indonesia tersebut dijelaskan langsung Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto.
Menurut Airlangga Hartarto, PPKM mikro jilid 9 itu diberlakukan di seluruh provinsi Indonesia atau di 34 provinsi.
Upaya PPKM mikro jilid 9 ini bertujuan untuk mencegah meningkatnya penularan infeksi Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: PPKM Mikro Tingkatkan Okupansi Penumpang Transportasi Umum di DKI Jakarta
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Kaji Pemberlakuan Kembali Ganjil Genap di Tengah PPKM Mikro
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PPKM Mikro
Penerapan PPKM skala mikro jilid 9 tersebut, kata Airlangga Hartarto, berlangsung selama 14 hari, yakni 1-14 Juni 2021.
Selain itu, kebijakan ini dilakukan pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 untuk melakukan antisipasi.
Satgas, jelas Airlangga Hartarto, menyiapkan kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 setelah Hari Raya Idul Fitri.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan data peningkatan kasus positif dan kasus aktif Covid-19.
Terutama pada empat provinsi yang tadinya tidak menerapkan PPKM mikro.
“Untuk PPKM mikro tahap selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan."
"Ditambah provinsi Sulawesi Barat,” ucapnya Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, seperti disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/5/2021).
Update Covid-19 di Indonesia 2 Juni 2021
Jumlah pasien Virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 5.246 orang, per Rabu (2/6/2021).
Sehingga, hari ini total ada 1.831.773 kasus positif. Hal itu seperti dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id.
Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 6.022 orang, sehingga total pasien sembuh ada 1.680.501 orang.
Baca juga: Ini Daftar Vaksin yang Efikasinya Menurun karena Varian Baru Covid-19, tapi Tak Lewati Batas Bawah
Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 185 orang, sehingga total ada 50.908 pasien Covid-19 yang meninggal.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 1 Juni 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 430.578 (23.6%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 314.841 (17.2%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 200.937 (11.0%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 155.006 (8.5%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 71.689 (3.9%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 62.179 (3.4%)
RIAU
Jumlah Kasus: 60.522 (3.3%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 49.595 (2.7%)
BALI
Jumlah Kasus: 47.287 (2.6%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 44.965 (2.5%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 44.443 (2.4%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 34.802 (1.9%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 32.088 (1.8%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 24.482 (1.3%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 22.627 (1.2%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 20.461 (1.1%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 18.387 (1.0%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 18.294 (1.0%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 17.054 (0.9%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 16.268 (0.9%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 15.776 (0.9%)
ACEH
Jumlah Kasus: 15.139 (0.8%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 12.902 (0.7%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 12.295 (0.7%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 12.037 (0.7%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 10.962 (0.6%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 10.524 (0.6%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 9.678 (0.5%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 9.325 (0.5%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 8.114 (0.4%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 7.744 (0.4%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 5.506 (0.3%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 5.501 (0.3%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 4.519 (0.2%).
(Tribunnews.com/Wartakotalive.com/PEN)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ini Alasan PPKM Jilid 9 Diterapkan di Indonesia Sejak 1 Juni 2021"