PPKM Mikro

Ini Alasan Mengapa PPKM Mikro Jilid 9 di Indonesia Diberlakukan di Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021

Tepat di Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro jilid 9, diberlakukan.

Editor: PanjiBaskhara
bbc.co.uk/kompas.com
Tepat di Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro jilid 9, diberlakukan. Foto: Virus Corona 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA - Tepat di Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro jilid 9, diberlakukan.

Penerapan PPKM mikro jilid 9 di Indonesia tersebut dijelaskan langsung Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto.

Menurut Airlangga Hartarto, PPKM mikro jilid 9 itu diberlakukan di seluruh provinsi Indonesia atau di 34 provinsi.

Upaya PPKM mikro jilid 9 ini bertujuan untuk mencegah meningkatnya penularan infeksi Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: PPKM Mikro Tingkatkan Okupansi Penumpang Transportasi Umum di DKI Jakarta

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Kaji Pemberlakuan Kembali Ganjil Genap di Tengah PPKM Mikro

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PPKM Mikro

Penerapan PPKM skala mikro jilid 9 tersebut, kata Airlangga Hartarto, berlangsung selama 14 hari, yakni 1-14 Juni 2021. 

Selain itu, kebijakan ini dilakukan pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 untuk melakukan antisipasi.

Satgas, jelas Airlangga Hartarto, menyiapkan kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 setelah Hari Raya Idul Fitri.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan data peningkatan kasus positif dan kasus aktif Covid-19.

Terutama pada empat provinsi yang tadinya tidak menerapkan PPKM mikro.

“Untuk PPKM mikro tahap selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan."

"Ditambah provinsi Sulawesi Barat,” ucapnya Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, seperti disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/5/2021).

Update Covid-19 di Indonesia 2 Juni 2021

Jumlah pasien Virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 5.246 orang, per Rabu (2/6/2021).

Sehingga, hari ini total ada 1.831.773 kasus positif. Hal itu seperti dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id.

Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 6.022 orang, sehingga total pasien sembuh ada 1.680.501 orang.

Baca juga: Ini Daftar Vaksin yang Efikasinya Menurun karena Varian Baru Covid-19, tapi Tak Lewati Batas Bawah

Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 185 orang, sehingga total ada 50.908 pasien Covid-19 yang meninggal.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 1 Juni 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 430.578 (23.6%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 314.841 (17.2%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 200.937 (11.0%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 155.006 (8.5%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 71.689 (3.9%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 62.179 (3.4%)

RIAU

Jumlah Kasus: 60.522 (3.3%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 49.595 (2.7%)

BALI

Jumlah Kasus: 47.287 (2.6%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 44.965 (2.5%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 44.443 (2.4%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 34.802 (1.9%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 32.088 (1.8%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 24.482 (1.3%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 22.627 (1.2%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 20.461 (1.1%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 18.387 (1.0%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 18.294 (1.0%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 17.054 (0.9%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 16.268 (0.9%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 15.776 (0.9%)

ACEH

Jumlah Kasus: 15.139 (0.8%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 12.902 (0.7%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 12.295 (0.7%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 12.037 (0.7%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 10.962 (0.6%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 10.524 (0.6%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 9.678 (0.5%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 9.325 (0.5%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 8.114 (0.4%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 7.744 (0.4%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 5.506 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 5.501 (0.3%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 4.519 (0.2%).

(Tribunnews.com/Wartakotalive.com/PEN)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ini Alasan PPKM Jilid 9 Diterapkan di Indonesia Sejak 1 Juni 2021"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved