Jumat, 8 Mei 2026

Rasisme

Indonesia Minta Jaminan Keamanan Pemerintah AS bagi WNI dari Sentimen Anti-Asia

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar meminta pemerintah Amerika Serikat menjamin keamanan WNI serta diaspora Indonesia dari sentimen anti-Asia.

Tayang:
AP/tribunnews.com
Wamenlu Mahendra Siregar meminta pemerintah Amerika Serikat untuk menjamin keamanan warga negara Indonesia (WNI) serta diaspora Indonesia dari sentimen anti-Asia di negara itu. Foto ilustrasi: Presiden AS Joe Biden saat menyampaikan sambutan tentang perawatan kesehatan di Ruang Oval Gedung Putih, Washington, Kamis (28/1/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA  -- Sentimen anti-Asia masih merebak di Amerika Serikat, dan skalanya semakin meningkat saat pandemi Covid-19 menyebar dengan sangat cepat di negeri Paman Sam itu.

Apalagi saat Donald Trump memegang tampuk kekuasaan sebagai Presiden Amerika Serikat, mereka yang rasis dan Anti-Asia seperti mendapat angin segar.

Akibatnya, sentimen Anti-Asia membuat warga negara Amerika keturunan Asia merasa terancam kehidupannya dan tidak nyaman kemana-mana.

Menanggapi fenomena itu, Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar meminta pemerintah Amerika Serikat untuk menjamin keamanan warga negara Indonesia (WNI) serta diaspora Indonesia dari sentimen anti-Asia di negara itu.

Kepada Wamenlu AS Wendy Ruth Sherman dalam pertemuan bilateral di Jakarta, Senin (31/5/2021), Mahendra menegaskan bahwa sebagai negara demokrasi, Indonesia dan AS berbagi nilai yang sama yaitu menghargai perbedaan.

Baca juga: Wartawan Amerika Serikat Ditangkap, Total 34 Jurnalis dan Fotografer Ditahan oleh Militer Myanmar

Baca juga: PAHLAWAN Gaza Diabadikan Jadi Nama Drone Tempur Iran, Bawa 13 Bom Siap Lawan Amerika dan Israel

Mahendra Siregar mengatakan, tidak ada tempat bagi diskriminasi, apa pun latar belakang dan alasannya.

“Dan kami sampaikan bahwa Indonesia memberikan perhatian tinggi terhadap langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dan otoritas Amerika untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga, khususnya WNI dan diaspora Indonesia, di Amerika,” kata Mahendra saat menyampaikan pernyataan pers virtual usai pertemuan tersebut.

Permintaan yang disampaikan Wamenlu RI itu disambut positif oleh Wamenlu AS yang menegaskan bahwa kejahatan anti-Asia bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi---yang sangat dijunjung oleh pemerintahan Biden-Harris.

“Seperti yang dikatakan Presiden (Joe) Biden bahwa dalam demokrasi, tidak ada ruang untuk intoleransi terhadap kelompok mana pun atas dasar ras, etnis, agama, jenis kelamin, atau orientasi seksual,” ujar Sherman.

Baca juga: VIDEO Massa Aksi Solidaritas Palestina Berkumpul di Kedubes Amerika Serikat

Dalam kaitannya dengan hubungan kedua negara, Wamenlu Sherman mengatakan bahwa Indonesia layak mendapat sorotan atas toleransi, keragaman, dan inklusivitas---yang penting bagi pemerintahan Biden-Harris.

Presiden AS Joe Biden telah menandatangani undang-undang untuk memerangi kejahatan anti-Asia, setelah serangkaian kekerasan terhadap warga keturunan Amerika Asia.

UU yang ditandatangani pada pekan lalu itu dapat meringkas prosedur pelaporan, sehingga memudahkan warga untuk melaporkan insiden terkait kejahatan dan kebencian ke otoritas AS.

Menyebut rasisme sebagai racun yang telah lama menjangkiti bangsa Amerika, Biden menegaskan bahwa “kebencian tidak bisa dilindungi di Amerika.”

Baca juga: CHINA Marah Besar setelah Presiden AS Joe Biden Perintahkan Intel CIA Teliti Virus dari Lab Wuhan

Berdasarkan data kelompok aktivis Stop AAPI Hate, insiden kebencian anti-Asia tercatat lebih dari 6.600 kasus sejak Maret 2020 hingga Maret 2021.

Insiden yang dimaksud beragam, mulai dari pelecehan verbal hingga serangan yang berakhir fatal, termasuk di antaranya penembakan di wilayah Atlanta pada 16 Maret yang menewaskan enam perempuan Asia.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved