UMKM
BLT UMKM Tahap 2 Dibuka Sampai 28 Juni, Ini Syarat Dokumen untuk Pengajuan BPUM
Pengajuan BLT UMKM tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang. Segera ajukan dengan membawa dokumen.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Masih ada kesempatan untuk ajukan BLT UMKM tahap 2 karena akan akan dibuka sampai 28 Juni 2021.
Bila belum tahu, berikut ini cara cek nama penerima bantuan UMKM 2021 atau BPUM 2021.
Anda juga bisa mengetahu cara mencairkan BLT UMKM 2021 lewat BRI, BNI maupun PNM mekar.
Pengajuan BLT UMKM tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, menyampaikan pengajuan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kini masuk tahap kedua.
Baca juga: Kapan BLT UMKM Tahap 2 Berakhir? Cek Segera dan Cairkan Dana Rp 1,2 Juta di Banpresbpum.id
Bagi pelaku usaha mikro yang menjadi penerima BLT UMKM akan mendapat bantuan Rp 1,2 juta.
"Betul, sedang masuk pengusulan tahap dua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat 28 Mei 2021.
Ia mengatakan, penyaluran BLT UMKM direncanakan diberikan hingga dua tahap pada 2021.
"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," kata Eddy.
“Namun, tahap dua ini masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelasnya.
Baca juga: Cara Dapatkan Bantuan BLT UMKM Tahap 2 dari BRI Bisa Cek di Banpresbpum atau Eform BRI
Lantas, bagaimana cara mengajukan BLT UMKM tahap kedua?
Eddy Satriya menyebut, syarat dan ketentuan pengusulannya masih sama seperti tahap sebelumnya.
"Syarat-syarat dan kriteria sama dengan yang sebelumnya untuk BPUM 2021," ungkapnya.
Adapun batas waktu pencairan bantuan UMKM diberikan 90 hari.
Segeralah cairkan bantuan Banpres UMKM, PNM Mekar BNI serta BPUM BRI.