PPDB

Syarat Pra Pendaftaran Calon Siswa Baru Tahun Ajaran 2021/2022 di Jakarta Dibuka Sampai 1 Juni

Disdik DKI Jakarta telah membuka prapendaftaran PPDB 2021 atau Penerimaan Peserta Didik Baru 24 Mei- 1 Juni 2021

PPDB Jakarta
Prapendaftaran calon siswa didik baru di DKI Jakarta untuk SD, SMP, SMA mulai 24 Mei hingga 1 Juni 2021 

7. Apakah seleksi jalur zonasi memakai usia?

Jalur zonasi memakai zona sebagai seleksi utama. Untuk SMP-SMA sebagai berikut:

- Zona Prioritas Pertama: RT domisili CPDB sama dengan RT lokasi sekolah

- Zona Prioritas Kedua: RT domisili CPDB berbatasan langsung/bersinggungan dengan RT lokasi sekolah.

- Zona Prioritas Ketiga: Kelurahan domisili CPBD sama atau berdekatan dengan kelurahan sekolah.

CPBD yang berdomisili di luar 3 zona tersebut akan terseleksi secara langsung.

Jika pendaftaran melebihi kuota, yang akan dipakai adalah:

a. Usaia dari yang tertua ke yang termuda.

b. Pilihan sekolah CPDB.

c. Waktu mendftar.

8. Mengapa kriteria seleksi jalur zonasi tidak menggunakan jarak rumah ke sekolah?

DKI Jakarta memiliki kepadatan penduduk dan tingkat hunian yang sangat beragam.

Disclaimer: Informasi di atas bersumber dari akun medsos resmi Pemprov DKI Jakarta.

Jalur Masuk PPDB DKI 2021

Jalur seleksi PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK, yaitu :

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved