Kabar Artis

Ji Soo Bakal Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Rumor Palsu

Ji Soo telah mengambil tindakan hukum terhadap orang-orang yang membuat tuduhan palsu dan menyebarkan rumor palsu.

Kpoprofile
Aktor Korea Ji Soo bakal menempuh jalur hukum terhadap orang-orang yang menyebarkan rumor palsu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor Ji Soo dan firma hukum Shin & Kim merilis pernyataan.

Mereka mengumumkan bahwa telah mengambil tindakan hukum terhadap orang-orang yang membuat tuduhan palsu dan menyebarkan rumor palsu.

Dua bulan lalu, Ji Soo dituduh menjadi pelaku kekerasan sekolah di sekolah menengah.

Ada juga beberapa tuduhan kekerasan seksual.

KeyEast Entertainment--agensi Ji Soo-- merilis pernyataan menyangkal klaim tentang kekerasan seksual tersebut.

Baca juga: Popularitas Na In Woo Meroket setelah Gantikan Ji Soo dalam River Where The Moon Rises

Baca juga: Na In Woo Gantikan Ji Soo, Tampil Perdana dalam Drama Korea River Where the Moon Rises

Pernyataan dari firma hukum Shin & Kim pada 27 Mei:

Sebagai perwakilan hukum aktor Ji Soo, firma hukum kami menetapkan posisi klien kami.

Ketika tuduhan kekerasan di sekolah dilontarkan, klien tersebut langsung mengunggah permintaan maaf dengan tulisan tangan di media sosialnya.

Ji Soo juga menjangkau orang-orang yang dapat dihubungi untuk secara pribadi meminta maaf kepada mereka.

Ada beberapa klaim dibuat berbeda dari kebenaran atau sepenuhnya salah.

Tetapi untuk menunjukkan bahwa dia merefleksikan perilaku masa lalunya, klien tidak bertindak apa pun terhadap klaim tersebut.

Namun, klaim jelas salah, seperti tuduhan dia pelaku kejahatan seksual,'diperluas dan dibagikan secara online.

Saat itu, klien tetap diam dan merenungkan dirinya sendiri, klaim tertulis seakan diterima sebagai kebenaran.

Akibatnya, klien telah mengajukan pengaduan pidana atas pencemaran nama baik untuk mengoreksi informasi palsu dan mengungkap kebenaran.

Investigasi terhadap orang-orang yang mengunggah kabar palsu tersebut saat ini sedang berlangsung.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved