Tes GeNose
Arief R Wismansyah Gelar Tes GeNose di Pusat Keramaian, Mengantisipasi Lonjakan Kasus Virus Corona
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengungkapkan pihaknya akan menggelar tes GeNose di pusat keramaian, untuk mencegah penyebaran virus corona.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya melakukan langkah antisipasi, dalam upaya pencegahan lonjakan kasus Covid-19 pada pasca libur panjang. Salah satunya akan dilakukan tes GeNose, atau tes cepat melalui embusan napas.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menuturkan Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang pada 22 Mei 2021 akan melakukan tes GeNose secara serentak di dua titik keramaian.
"Besok, Sabtu malam mulai pukul 19.00 akan digelar tes GeNose di Tangcity Mall dan Puri Beta Ciledug dengan target sampling sebanyak 200 sampling di setiap titik, menyasar pengunjung mall atau cafe dan tempat makan," tutur Arief saat ditemui di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum'at (21/5/2021)
Lanjut Arief, hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi Pemkot Tangerang dalam mencegah lonjakan kasus.
Terlebih pasca-libur panjang masyarakat banyak yang masih melakukan belanja atau sekedar bertemu sanak saudara di resto dan cafe.
"Selain masih banyak masyarakat yang melakukan kegiatan perekonomian, banyak juga masyarakat yang mudik baru kembali lagi ke Kota Tangerang, jadi kita perluas dan kita perbanyak titik - titik untuk melakukan testing Covid-19," ucapnya.
Arief juga berharap, masyarakat tidak lengah pada situasi saat ini, dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan bijak dalam mengisi hari libur mengingat masih di tengah pandemi Covid-19.
"Harapan saya masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, tidak berkumpul dan berkerumun untuk mengurangi resiko penularan," kata Arief.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang status PPKM Mikro sejak tanggal 18 sampai 31 Mei 2021.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Dalam intruksi tersebut dikatakan PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi ditingkat RT yakni Zona Hijau, Kuning, Oranye dan Merah. Zona Hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT.
"Maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala," ujar pria yang akrab disapa WH ini.
Zona Kuning dengan kriteria jika terdapat satu (1) sampai dua (2) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh (7) hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.
Zona Oranye dengan kriteria jika terdapat tiga (3 ) sampai dengan lima (5) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh (7) hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
Zona Merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari lima (5) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh (7) hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM tingkat RT yang mencakup.