Guru TK Terjerat Pinjol Rp35 Juta hingga Dipecat Sekolah dan Nyaris Bunuh Diri, OJK Turun Tangan
OJK akan memfasilitasi penyelesaian kewajiban Susmiati pada fintech yang legal dan akan berkoordinasi dengan AFPI.
Bahkan akibat pinjol, guru itu diteror debt collector hingga akhirnya dipecat sebagai guru dari sekolah.
Guru TK, sebut saja dengan nama samaran Mawar (40) itu bahkan nyaris bunuh diri karena tak tahan dengan tekanan pihak pemberi pinjaman online dan debt collector.
Baca juga: BIKIN MALU! Camat Purwosari Minta THR ke Desa, Dipergoki Bupati Kediri, Temukan Rp15 Juta
Baca juga: Viral Video Pemuda Ketiduran Salat Idul Fitri, saat Bangun Kebingungan, Jemaah Sudah Bubar
Baca juga: Israel Serang Palestina, Akun Instagram Gal Gadot Diserbu Netizen, hingga Matikan Kolom Komentar
Awal mulanya, Mawar meminjam hingga mencapai Rp 40 juta itu, bermula dari keinginannya untuk biaya pendidikan S1.
"Saya itu kerja di lembaga (TK) sudah 12 tahun. Lalu pada tahun kemarin (2020), dituntut guru harus S1, sedangkan saya masih D2. Terus saya gajinya itu cuma Rp 400 ribu, nah biaya per semester itu Rp 2,5 juta. Saya mikir apa bisa, akhirnya dikenalkan sama teman pinjaman online itu," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (18/5/2021).
Dia pun tergiur dengan pinjaman uang secara online itu, pasalnya ibu satu anak itu tertarik dengan kemudahan syaratnya.
Hanya memberikan foto KTP dan memberikan informasi identitas diri.
Mawar pun awalnya meminjam uang di 5 aplikasi pinjaman online.
Alasannya meminjam ke 5 perusahaan pinjaman online itu karena satu perusahaan aplikasi, besar utangnya dibatasi sebesar Rp 500 sampai 600 ribu.
"Saya pinjam online itu hingga ke 5 aplikasi pinjaman online. Karena limitnya kan gak banyak kalau awal, jadi pinjam ke 5 pinJaman online langsung," tambahnya.
Nahasnya, bunga pinjaman online itu cukup besar.
Di mana satu perusahaan pinjaman online itu, mematok bunga pinjaman sebesar 100 persen dari pinjaman awal.
"Jadi saya itu pinjam Rp 600 ribu, tapi saya suruh bayar Rp 1,2 juta. 100 persen bunganya, tapi karena kepepet saya iya saja," jelasnya.
Dirinya pun semakin resah, ternyata jangka waktu membayar utangnya sangat pendek.
Perusahaan pinjaman online itu mematok 5 hari untuk tempo waktu pembayaran.
Baca juga: Perang Semakin Memanas,Ini Awal dan Sejarah Konflik Palestina - Israel, Hitler dan Inggris Terkait
Baca juga: Pemandu Lagu Beranak 6 Meninggal di Kamar Kos Saat Sahur, Kerap Didatangi Tamu Laki-laki
Baca juga: Dukun Cabuli Satu Keluarga di Bandar Lampung, Pakai Modus Ritual Mandi Hilangkan Aura Negatif
"Awalnya tujuh hari, namun kenyataannya lima hari saja sudah ditagih saya. Tidak hanya itu, saya pun juga diteror," jujurnya.
Melalui handphone, debt collector pinjaman online itu mengancam akan membunuh dan menggorok lehernya.