Senin, 13 April 2026

Berita Jakarta

Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Antisipasi Lonjakan Covid-19 pasca Idul Fitri

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
YouTube Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro selama dua pekan dari Selasa (18/5/2021) sampai Senin (31/5/2021) mendatang.

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang jatuh pada Kamis (13/5/2021) lalu.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, kebijakan ini diambil juga mengacu pada pengalaman penanganan pandemi Covid-19 pada lebaran Idul Fitri 1441 H silam.

Saat itu kasus Covid-19 sempat naik karena adanya mobilitas penduduk ke daerah lain untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga dan kerabat.

Baca juga: Raffi Zimah, Putra Pedangdut Senior Rita Sugiarto Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba

Baca juga: Syarif Bando: Sudah Migrasi ke Digital sejak 2015, Perpusnas Lembaga Paling Siap Hadapi Covid-19

“Perpanjangan PPKM Mikro hingga 31 Mei 2021 dilakukan melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021,” kata Widyastuti berdasarkan keterangannya pada Senin (17/5/2021) malam.

Menurutnya, laju kasus aktif di Jakarta cukup fluktuatif sejak dua pekan terakhir. Saat itu ada peningkatan kasus aktif dari 7.039 pada tanggal 3 Mei 2021 menjadi 7.266 pada tanggal 15 Mei 2021.

Namun akhirnya kasus Covid-19 turun menjadi 7.146 pada tanggal 16 Mei 2021. “Meski ada penurunan sebesar 120 kasus dari periode tanggal 15-16 Mei 2021, tapi kami akan tetap waspada terjadinya peningkatan kasus pada dua minggu ke depan, terlebih periode ini merupakan periode setelah Idul Fitri,” ujarnya.

Dalam keterangannya Widyastuti juga memastikan, fasilitas kesehatan DKI Jakarta telah bersiap menghadapi penambahan kasus aktif. Hingga Senin (17/5/2021)Dinkes DKI Jakarta menyiapkan 6.633 tempat tidur isolasi dan 1.007 fasilitas ICU.

Dari kapasitas tersebut, tingkat keterisiannya juga tergolong masih dapat dikendalikan, di mana tempat tidur isolasi telah terisi 1.724 atau 26 persen dan ICU terisi 338 pasien atau 34 persen. Artinya, kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU masih di atas 50 persen.

Lebih dari itu, Widyastuti pun terus memantau dan mewaspadai klaster mudik.

Terlebih, dari pengalaman libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) serta lebaran pada tahun sebelumnya, mayoritas penduduk DKI Jakarta bertolak ke daerah di Pulau Jawa, Bali, dan wilayah Sumatera Utara.

Baca juga: Muannas Alaidid ke Anies: Jadi Gubenur Nggak Pernah Punya Program Jelas

Mayoritas penduduk menggunakan mobil pribadi, sehingga akan membutuhkan bantuan informasi dari RT, RW, serta kader untuk identifikasi pelaku mudik. Perlu juga antisipasi jalur bus dan travel.

“Meskipun pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dan melakukan penyekatan, tapi kami tetap mewaspadai adanya potensi klaster hasil dari bepergian ini,” ucap dia.

Berdasarkan data yang dia punya, kasus aktif Covid-19 sampai Senin (17/5/2021) mencapai 7.293 orang. Mereka ada yang menjalani isolasi terkendali yang disediakan pemerintah maupun di RS khusus rujukan Covid-19.

Sementara untuk kasus konfirmasi Covid-19 secara total di Jakarta sampai Senin (17/5/2021) mencapai 419.629 kasus.

Baca juga: Anies Keluarkan Pergub, Jakarta Perketat Perlindungan Pohon, Penebangan Dilarang

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved