Vaksinasi Covid19

Hari Ini Mulai Dilakukan Vaksinasi Gotong Rotong dengan Vaksin Sinopharm, Ini Harga Resminya

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan harga Vaksin Sinopharm dan tarif pelaksanaan vaksinasi gotong royong.

scmp.com
Kemenkes menetapkan harga Vaksin Sinopharm sebesar Rp 321.660 per dosis. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pelaksanaan vaksinasi gotong royong dimulai Senin (17/5/2021) dengan memakai Vaksin Sinopharm, berapa tarifnya? 

Dalam artikel ini akan disebut harga Vaksin Sinopharm dan tarif pelaksanaan vaksinasi gotong royong.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan harga Vaksin Sinopharm dan tarif pelaksanaan vaksinasi gotong royong.

Penetapan tersebut, tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) Dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Corona Virus Desease 2021 (Covid-19) Dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Merujuk keputusan tersebut, berapa harga Vaksin Sinopharm?

Baca juga: BPOM Hentikan Vaksin AstraZeneca Sementara Mulai dari Distribusi Sampai Pemakaiannya

Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong Bakal Gunakan Vaksin Sinopharm dan Sputnik

Kemenkes menetapkan harga Vaksin Sinopharm sebesar Rp 321.660 per dosis.

Sedangkan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910.

Harga Vaksin Sinopharm di atas merupakan harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh badan hukum atau badan usaha.

Sedangkan tarif maksimal pelayanan vaksinasi tersebut, merupakan batas tertinggi atau tarif per dosis untuk pelayanan vaksinasi gotong royong yang dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat atau swasta.

Baca juga: Penelitian Balitbang Kemenkes RI: Vaksin Sinovac Efektif Kurangi Risiko Covid-19 sampai 94 Persen

Dimulai Hari Ini

Pelaksanaan vaksinasi gotong royong dijadwalkan dimulai pada Senin (17/5/2021) hari ini.

Pengadaan vaksinasi gotong royong ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021.

Melalui Permenkes tersebut, vaksinasi gotong royong dilakukan untuk karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Sehingga, penerima program vaksinasi gotong royong tidak dipungut bayaran atau gratis.

Mengenal Vaksin Sinopharm

Dr Tao Lina (kiri), seorang ahli vaksin dari Shanghai, meminta maaf kepada rekan senegaranya pada hari Kamis setelah menyebut jab COVID-19 yang dikembangkan oleh Sinopharm milik pemerintah China (kanan) 'yang paling tidak aman di dunia'. Dr Tao mengklaim bahwa kata-katanya telah 'diputarbalikkan' dan 'dieksploitasi'
Dr Tao Lina (kiri), seorang ahli vaksin dari Shanghai, meminta maaf kepada rekan senegaranya pada hari Kamis setelah menyebut jab COVID-19 yang dikembangkan oleh Sinopharm milik pemerintah China (kanan) 'yang paling tidak aman di dunia'. Dr Tao mengklaim bahwa kata-katanya telah 'diputarbalikkan' dan 'dieksploitasi' (Kolase foto weibo/AP via dailymail.co.uk)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved