Remisi Idulfitri
Lapas Salemba Memberikan Remisi Bebas kepada 20 Warga Binaan Pemasyarakatan
Sebanyak 20 warga binaan rutan kelas 1A Salemba dan Lapas kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat mendapatkan remisi Idulfitri, Kamis (13/5/2021).
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 20 warga binaan rutan kelas 1A Salemba dan Lapas kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat mendapatkan remisi di hari raya Idulfitri, Kamis (13/5/2021).
Puluhan warga binaan pemasyarakatan itu diantaranya delapan warga binaan rutan, dan 12 warga binaan lapas.
Hari ini puluhan warga binaan itu pun langsung dapat menghirup udara bebas.
Baca juga: 121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Idulfitri, 550 Orang Langsung Bebas
Baca juga: Surat KPK Bikin Remisi OC Kaligis Ditolak, Padahal Sudah Dalam Kondisi Sakit
Karutan Klas 1A Jakarta Pusat Yohanis Varianto mengatakan Rutan Klas 1A Salemba Jakarta Pusat memberikan remisi warga binaan pemasyarakatan di Hari Raya Idulfitri 1442 H Tahun 2021.
Ada sebanyak 409 warga binaan yang mendapatkan resmi hari ini.
"Total ada 409 yang mendapatkan remisi. Delapan warga binaan diantaranya mendapatkan remisi bebas dan dapat langsung pulang ketemu keluarga," kata Yohanis.
Pemberian remisi kepada 409 orang warga binaan merupakan sebagian kecil dari jumlah narapidana sebanyak 1.940 orang yang beragama muslim.
Proses pemberian remisi ini pun juga menerapkan protokol kesehatan.
"Mereka (narapidana) tentunya sudah memenuhi syarat-syarat ada yang sudah dipenuhi. Yang mendapatkan remisi itu narapidana sudah inkrah dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan," katanya.
Menurut Yohanis, remisi khusus satu diberikan kepada 409 orang. Remisi khusus satu ini adalah remisi bagi narapidana yang masih menjalani masa hukuman.
Sedangkan remisi khusus dua diberikan kepada delapan orang narapidana dan langsung bebas.
Baca juga: Sudah Berusia 78 Tahun dan Sedang Sakit, Remisi OC Kaligis Justru Ditolak, Lalu Gugat KPK dan Kalah
Baca juga: Karena Mendapat Remisi 56 Bulan, Abu Bakar Baasyir Bebas Murni 8 Januari 2021 Mendatang
"Bagi warga binaan syaratnya harus berkelakuan baik dan tidak ada masalah. Pasti akan diberikan remisi kepada mereka," katanya.
Sedangkan Kalapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat, Yosafat Rizanto mengatakan untuk di Lapas Salemba ada sebanyak 12 warga binaan yang mendapatkan remisi hari ini.
Dari 12 itu diantaranya 10 orang bebas karena asimilasi dirumah, 1 orang bebas karena pembebasan bersyarat / PB dan satu orang bebas karena mendapatkan remisi khusus idulfitri.
"Jadi semuanya 12 orang itu bebas dan bisa segera bertemu dengan keluarganya," katanya.
Pihaknya berharap kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi dan bisa bebas.
Dapat menjalani kehidupan di luar lapas dengan lebih baik lagi, dan bisa melaksanakan kegiatan yang lebih positif.
"Tentu kami berharap kepada mereka yang mendapatkan remisi untuk dapat menjalani kehidupan yang lebih baik lagi. Melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/remisi-salemba-1.jpg)