Enam Tahun Tak Berjumpa dengan Anak-anaknya Jadi Alasan Mantan TKI Ini Menolak Disuruh Putar Balik
"Saya enggak mau (putar balik). Lebih baik dipenjara daripada dengar anak saya nangis," ucapnya.
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG --- Kerinduan Carliana (41) pemudik motor untuk pulang ke kampung halamannya di Pemalang, Jawa Tengah, sudah tak terbendung lagi.
Tak heran, tatkala ia dihadang dan disuruh putar balik oleh petugas di Pos Penyekatan Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat, pria yang pernah bekerja sebagai seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan ini menolak secara tegas.
Dengan wajah memelas dan memohon, Carliana menyampaikan alasan kepada petugas hingga dirinya ngotot pulang kampung.
Seperti dilansir Kompas.com, Carliana mengatakan dirinya sudah enam tahun tak berkumpul bersama anak-anaknya di kampung halaman.
Sejak pulang ke Indonesia selepas bekerja di Taiwan, dia bekerja di Bogor.
Ia tak bisa balik ke Taiwan lantaran negara tersebut menutup kedatangan tenaga kerja asing akibat pandemi Covid-19.
Meski telah menginjakkan kaki di Indonesia, Carliana mengaku belum sempat berjumpa dengan buah hatinya.
Dia dilanda rindu, terutama kepada anak bungsunya yang sedang menjalani studi di sekolah menengah pertama dan mondok di pesantren.
"Kalau anak nangis, saya enggak bisa tahan," ujarnya seperti dilansir Kompas.com.
Walau ada larangan mudik, Carliana membulatkan keinginannya demi berjumpa anak-anaknya.
"Sudah enam tahun (tidak kumpul). Ini tahun ketujuh. Saya harus berjuang demi anak-anak," tutur dia.
Tolak putar balik
Carliana memacu motor matic-nya dari Bogor menuju Pemalang.
Pada Selasa (11/5/2021) dini hari dia tiba di Pos Penyekatan Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat.
Sesampainya di pos, ia diminta untuk putar balik oleh petugas. Namun, Carliana menolak.
"Saya enggak mau (putar balik). Lebih baik dipenjara daripada dengar anak saya nangis," ucapnya.
Sempat terjadi adu argumen antara Carliana dan petugas.
Akhirnya, dia mau diajak menepi. Petugas kemudian menenangkan Carliana.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Karawang AKP Rizky Adi Saputro termasuk salah satu yang iktu menenangkan pemudik tersebut.
Kepada Rizky, Carliana menyampaikan alasan dia bersikeras kepingin mudik.
Dengan berbagai pertimbangan, Carliana dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Izin pun diberikan oleh petugas secara lisan.
Hanya saja, izin ini hanya berlaku di wilayah Karawang.
"Sekarang foto sama saya, sebagai bukti diizinkan melanjutkan perjalanan secara lisan. Silakan tunjukkan pada petugas di pos selanjutnya. Namun, hanya berlaku di wilayah Karawang saja," kata petugas kepada Carliana.