Kasus Narkoba
Di Kampung Ambon, Terdapat Catatan Transaksi Narkoba Seperti Warung
Polisi menemukan buku catatan penjualan narkoba seperti di warung saat menggerebek di Perumahan Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG -- Bedeng-bedeng menjadi lokasi transaksi narkoba di Perumahan Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Di bedeng tersebut, ditemukan buku catatan penjualan narkoba seperti di warung.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, saat penggerebekan polisi mendapati banyak bangunan semi permanen di wilayah tersebut.
Video: Kampung Ambon Jadi Kampung Tangguh, dari Jual Narkoba Jadi Jual Lele
Bangunan itu diduga kuat menjadi lokasi jual beli narkoba. Hal itu diketahui dari penggeledahan yang dilakukan polisi sekira sebulan lalu.
Di sana, polisi temukan buku catatan seperti warung-warung pada umumnya. Bedanya kali ini yang dijual narkoba.
Untuk harga paket sekali pakai seharga kurang lebih Rp 200.000 dan paket paling kecil itu dihargai Rp 50.000.
Baca juga: Transformasi Kampung Ambon, Polisi Ajak Warga Ganti Profesi dari Penjual Narkoba Jadi Peternak Lele
Baca juga: Polisi Temukan Senpi dan Sajam di Kampung Ambon Cengkareng, Kapolres Jakbar: Sementara Ada Satu DPO
"Sayangnya saat dilakukan penggerebekan kemarin, kami tidak temukan buku catatan penjualan narkoba jenis sabu," jelas Ronaldo dikonfirmasi Selasa (11/5/2021).
Diduga kata Ronaldo, buku-buku itu disembunyikan oleh pengedarnya saat penggerebekan polisi dilakukan Sabtu (8/5/2021).
Selain dijadikan tempat transaksi jual beli, bedeng-bedeng itu juga kerap dijadikan tempat konsumsi narkoba.
Misalnya saja seperti yang disediakan oleh bandar FPR dan GNS yang diringkus polisi.
Baca juga: Polisi Temukan Senpi dan Sajam di Kampung Ambon Cengkareng, Kapolres Jakbar: Sementara Ada Satu DPO
Mereka mengaku menjadikan bedeng miliknya sebagai tempat memakai narkoba.
Apabila ada yang mau menggunakan narkoba yang dibeli di bedeng tersebut, maka kedua bandar itu mempersilakan pembeli naik ke kontrakan.
Diketahui sebelumnya Direktorat Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Narkoba di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (8/5/2021).
Penggerebekan karena lokasi itu dianggap sebagai lokasi transaksi narkoba di kawasan Jakarta Barat.
Baca juga: Selain Narkoba, Polisi Temukan 2 Senjata Api Rakitan dan Sejumlah Senjata Tajam di Kampung Ambon
Sejumlah barang bukti seperti alat hisap sabu bekas pakai, senjata tajam, dan senjata api ditemukan di lokasi tersebut.
Sebanyak 49 orang diringkus polisi. Dari 49 orang itu, 7 orang ditetapkan sebagai tersangka pengedar dan bandar. (m24)