Gaji
Rincian Gaji ke-13 ASN yang akan Diterima Bulan Juni, dari Pejabat Eselon hingga Non PNS
Setelah mendapatkan tunjangan hari raya (THR) di bulan ini, pada bulan Juni mendatang PNS akan mendapatkan gaji ke-13.
Editor:
Dian Anditya Mutiara
Kolase Kompas TV
Kabar Gembira Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri 3 golongan ini yang dipastikan dibayar pemerintah.
- Gaji pokok
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan pangan dalam bentuk uang
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, sesuai jabatannya dan/pangkatnya
Gaji ke-13 bagi CPNS terdiri atas:
- 80 persen dari gaji pokok PNS
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan dalam bentuk uang
- Tunjangan umum
Baca juga: Tidak Cuma Buat Bayar Utang, THR dan Gaji ke-13 PNS Bisa Jadi Modal Investasi, Begini Caranya
Gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas:
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan dalam bentuk uang tambahan penghasilan
Demikian rincian komponen gaji ke-13 yang akan diperoleh oleh PNS bulan depan.
Prediksi besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan