Berita Bogor

Cegah Kerumunan di Mal dan Pasar Tradisional Jelang Lebaran, Ini Langkah Pemkab Bogor

Cegah kerumunan di mal dan pasar tradisional jelang Lebaran, Ini langkah Pemkab Bogor.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dodi Hasanuddin
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Cegah Kerumunan di Mal dan Pasar Tradisional Jelang Lebaran, Ini Langkah Pemkab Bogor. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Cegah kerumunan di mal dan pasar tradisional jelang Lebaran, Ini langkah Pemkab Bogor.

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 pada 13-14 Mei 2021, sejumlah pasar di Kabupaten Bogor mulai dipadati warga.

Warga ingin mencari kebutuhan untuk persiapan merayakan hari isitinewa keagamaan ini.

Hal ini tentu saja berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa berdampak pada penularan Covid-19.

Untuk mencegah terjadinya potensi kerumunan di pusat perbelanjaan seperti mal dan pasar tradisonal, Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan pihaknya akan terus mengawasi aktivitas keramaian jelang hari raya Idul Fitri.

“Memang mal dan pasar akhir-akhir ini semakin ramai menjelang lebaran, tetapi sebetulnya kami sudah mengeluarkan instruksi untuk pusat perbelanjaan itu, berupa pembatasan 50%, termasuk juga rumah-rumah makan, dan wajib bermasker," kata Ade di Cibinong, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Ulama Kabupaten Bogor Gelar Ijtima, Ade Yasin Berharap MUI Hasilkan Program Penguatan Umat

Ade Yasin meminta petugas di depan pintu masuk untuk  mengawasi jumlah pengunjung dan berapa orang dalam satu hari di tempat tersebut mampu menampung pengunjung. 

"Kalau sudah memenuhi kapasitas 50% harusnya pintu ditutup,” ujarnya.

Ade Yasin menambahkan bahwa sewaktu-waktu Satgas Covid-19 akan mengadakan sidak untuk melihat kepatuhan dari mall-mall tersebut. Tetapi yang paling sulit itu bukan di mall, tapi di pasar-pasar tradisional. 

"Pasar tradisional itu pintunya banyak, maka di pasar-pasar itu disediakan satgas-satgas dari pihak pengelola pasar. Meski demikian memang sulit menahan masyarakat yang ingin belanja untuk persiapan lebaran," ungkap Ade.

Baca juga: Target Zakat 2021 Kabupaten Bogor Rp 12 Miliar, Ade Yasin Berharap Dapat Bantu Kurangi Kemiskinan

Sebab itu, dia menghimbau sekali lagi kepada para petugas, kalau memang kondisinya sulit untuk ditahan, sebaiknya dilaksanakan juga operasi masker. 

"Jadi solusinya yang tidak bermasker, diberikan masker oleh petugas atau tidak boleh masuk pasar, hal itu dilakukan di beberapa titik yang menjadi pintu masuk,” tandasnya.

Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor Minta Pemkab Bogor Perhatikan Kelayakan Bangunan Sekolah, Lakukan Pengawasan

Ade Yasin menjelaskan, Pemkab Bogor sudah berkoordinasi dengan pihak mall dan pengelola pasar. Ada yang namanya satgas internal, satgas yang dibentuk oleh pemilik tenant-tenant tersebut. Satgas Covid-19 hanya mengawasi atau monitoring.

“Mereka harus siap, kita perbandingkan juga berapa pengunjung yang masuk, berapa satgas yang harus mengawal, sehingga tidak terjadi kerumunan. Mereka keliling membawa pengeras suara dan menghimbau harus ada jaga jarak. Jadi kalau penuh harus dikeluarkan sebagian agar ada jaga jarak, ini cukup efektif,” ujarnya.

Ade Yasin menambahkan bahwa di Kabupaten Bogor terdapat sedikit mal, sehingga tidak butuh petugas terlalu banyak. 

"Kami pun berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bogor, karena kebetulan penduduk kabupaten belanja di kota, dan penduduk kota belanja di kabupaten. Jadi komunikasi yang intens terus kita lakukan dengan Walikota Bogor, kita saling menjaga," pungkasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved