Selasa, 14 April 2026

Berita Jakarta

Pimpinan Debt Collector yang Kepung Serda Nurhadi di Koja Ditangkap

debt collector yang mengepung Serda Nurhadi ketika mengendarai mobil B 2638 BZK di depan Gerbang Tol Koja Barat, Jakarta Utara ditangkap. 

Penulis: Junianto Hamonangan |
Sue the Collector
Ilustrasi mobil diderek debt collector. Sebanyak 11 debt collector yang mengepung anggota TNI diamankan petugas kepolisian. 

WARTAKOTALIVE.COM, KOJA - Sebanyak 11 debt collector yang mengepung Serda Nurhadi ketika mengendarai mobil Honda Mobilio B 2638 BZK di depan Gerbang Tol Koja Barat, Jakarta Utara ditangkap. 

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, total ada 11 orang diamankan, Minggu (9/5/2021) pukul 15.00 WIB terkait kasus debt collector kepung anggota TNI.

Anggota TNI dikepung debt collector itu direkam dan rekaman video viral di media sosial.

Debt collector yang ditangkap yakni YAK (23), JAK (29), HHL (26), HEL (28), PA (30), GL (37), GYT (25), JT (21), AM (28), DS (35), dan HRL (25).

"Telah mengamankan 11 orang terkait kasus viral perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dan percobaan pencurian dengan kekerasan oleh debt collector," kata Nasriadi, Minggu (9/5/2021).

Baca juga: Garang saat Bentak Tentara, Kelompok Debt Collector Tak Berkutik saat Disergap Pasukan TNI dan Polri

Baca juga: BREAKING NEWS, Kelompok Debt Collector yang Kepung dan Bentak Babinsa di Koja Ditangkap

Proses penangkapan para debt collector itu dilakukan dengan melibatkan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Polsek Koja, dan bantuan dari Kodim 0502 Jakarta Utara. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membentuk tim gabungan untuk menangkap komplotan debt collector itu.

Berdasarkan hasil interogasi awal, delapan dari 11 pelaku yang terdapat dalam video viral atas nama DS, HHL, HRL, GL, JT, GYT, dan YAK.

"Adapun sebagai pemimpin dalam kelompok debt collector ini ialah saudara HEL," kata Nasriadi.

Aksi percobaan perampasan tersebut bermula saat Clipan Finance memberikan kuasa kepada PT Anugrah Cipta Kurnia Jaya untuk mengambil mobil yang sudah menunggak delapan bulan. 

Baca juga: Polres Metro Jakarta Utara Buru Debt Collector Kepung Anggota TNI

Baca juga: Kapendam Jaya Klarifikasi Video Viral Anggota TNI Dikepung Debt Collector

Selanjutnya dari perusahaan itu memberikan kuasa kepada HEL yang kemudian memberitahu kepada rekan-rekannya untuk membantu proses penarikan mobil tersebut. 

Barang bukti yang disita di antaranya mobil yang hendak dirampas, surat kuasa penarikan mobil dari Clipan Finance kepada PT Anugrah Cipta Kurnia Jaya, video rekaman dan lain-lain.

Sebelumnya diberitakan, aparat gabungan terdiri atas TNI dan Polri mengejar kelompok debt collector yang berkata kasar dan melakukan intimidasi terhadap anggota Babinsa.

Video aksi para debt collector terhadap anggota TNI itu viral di media sosial.

Para oknum debt collector mengepung Serda Nurhadi ketika mengendarai mobil Honda Mobilio berpelat B 2638 BZK di depan Gerbang Tol Koja Barat, Jakarta Utara. 

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved