Berita Nasional

Sambut Inpres Jamsostek, Kemenko Perekonomian Dorong Perlindungan Sosial bagi Penerima KUR

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di sela-sela kegiatan audiensi bersama dengan Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK bertempat di Gedung Ali Wardhana Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (4/5) lalu. 

“Semoga dengan apa yang kita semua lakukan saat ini, mendatangkan hasil yang positif dan perlindungan jaminan sosial menyeluruh bagi semua pekerja Indonesia,” pungkas Anggoro.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Siap Hadapi Tantangan Pengelolaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Di lokasi terpisah, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Kebayoran Baru, Boby Foriawan mengungkapkan, pihaknya siap mengimplementasikan Inpres tersebut termasuk dengan memperluas jaringan kepesertaan kepada penerima KUR.

"Tentu adanya Inpres ini menjadi motivasi bagi kami untuk memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi penerima KUR yang secara jumlah memang cukup banyak," imbuhnya.

Boby menyebut, sebelumnya pihaknya juga telah menggandeng para pelaku UMKM untuk menjadi peserta melalui program Bukan Penerima Upah.

"Dengan menjadi peserta BPJamsostek, para pelaku usaha termasuk para penerima KUR dari pemerintah itu nantinya bisa lebih tenang dalam menjalankan pekerjaan mereka," tandas Boby.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved