Larangan Mudik

Masa Larangan Mudik Lebaran Mulai Diterapkan, 414 Ribu Kendaraan Tinggalkan Wilayah Jabodetabek

Jasa Marga mencatat sebanyak 414.774 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-3 sampai dengan H-1 jelang peniadaan mudik.

Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kemacetan parah terjadi di Jalan Tol Cikampek terimbas dari penyekatan terkait larangan mudik yang dilakukan di beberapa titik sepanjang jalan tol. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masa larangan mudik Lebaran 2021 mulai diterapkan hari ini, Kamis 6 Mei hingga 17 Mei 2021 nanti.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk pun mencatat sebanyak 414.774 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-3 sampai dengan H-1 jelang peniadaan mudik, Senin sampai Rabu (3-4 Mei 2021).

Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur).

"Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 8,9% jika dibandingkan lalin normal," kata Dwimawan Heru Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dalam siaran tertulisnya, Kamis (6/5/2021).

Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jakarta, lanjutnya dari ketiga arah.

Yaitu mayoritas sebanyak 193.698 kendaraan menuju arah Timur, 133.191 kendaraan menuju arah Barat, dan 87.885 kendaraan menuju arah Selatan. Adapun rincian distribusi lalin sebagai berikut:

ARAH TIMUR

- GT Cikampek Utama, dengan jumlah 110.975 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 36% dari lalin normal.

- GT Kalihurip Utama, dengan jumlah 82.723 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 8,8% dari lalin normal.

Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 193.698 kendaraan, naik sebesar 23% dari lalin normal.

ARAH BARAT

Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 133.191 kendaraan, turun 1,5% dari lalin normal.

ARAH SELATAN

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan/Lokal melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 87.885 kendaraan, turun sebesar 0,4% dari lalin normal.

Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved