Pendidikan

Siswa Kurang Mampu Bisa Daftar SIMAK UI 2021 dengan KIP Kuliah, Begini Caranya

Untuk peserta KIP Kuliah, panitia SIMAK UI menyediakan jadwal yang berbeda untuk non peserta KIP Kuliah dimulai 3 Mei sampai 9 Juni 2021

istimewa
Siswa kurang mampu bisa daftar SIMAK UI 2021 dengan KIP Kuliah mulai 3 Mei 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bagi siswa kurang mampu yang ingin ikut pendaftaran SIMAK UI 2021 bisa ikut dengan menggunakan KIP Kuliah.

Untuk peserta KIP Kuliah, panitia SIMAK UI menyediakan jadwal yang berbeda untuk non peserta KIP Kuliah dimulai 3 Mei sampai 9 Juni 2021.

Bagi yang berminat mendaftar SIMAK UI 2021, telah dibuka pendaftarannya pada Senin, (3/5/2021).

Namun, bagi kamu yang ingin sekali mendaftar SIMAK UI tapi berasal dari keluarga kurang mampu.

Maka bisa mendaftar dengan cara yang satu ini.

Baca juga: UI Bakal Terapkan Aplikasi Anticurang saat Ujian SIMAK UI 2020, Ini Daya Tampung dan Jadwalnya

Yakni, melalui pendaftaran SIMAK UI menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). 

Dilansir dari akun Twitter resmi SIMAK UI, peserta KIP Kuliah baru bisa mendaftar SIMAK UI pada 5 Mei sampai 7 Juni 2021.

Peserta KIP Kuliah juga bebas biaya pendaftaran alias gratis.

Peserta KIP Kuliah hanya diperbolehkan mendaftar jalur S1 Reguler dan hanya boleh memilih maksimal pilihan tiga program studi.

Baca juga: Tasya Kamila Selesaikan Kuliah S2 di New York, Para Artis Ternama Ini Memberi Inspirasi, Siapa Saja?

Alur pendaftaran SIMAK UI

1. Membuat akun di laman penerimaan.ui.ac.id

2. Login dengan akun yang sudah dibuat

3. Melengkapi isian pada menu KIP Kuliah

4. Menunggu hasil verifikasi

5. Setelah diverifikasi, peserta dapat melanjutkan pengisian formulir pendaftaran dan memilih program studi pada menu Buat Pendaftaran.

6. Peserta yang lolos verifikasi KIP Kuliah tidak perlu membayar biaya pendaftaran.

7. Pendaftarannya dapat dilakukan melalui laman https://penerimaan.ui.ac.id.

Baca juga: 993 Siswa Dapat Beasiswa Kuliah Melalui Quipper Scholarship Award 2021

Verifikasi tidak dapat dilakukan jika:

  • Peserta salah mengisi data dan salah unggah dokumen.
  • Peserta dapat memperbaiki data dan unggah ulang dokumen selama status KIP Kuliah di akun SIMAK UI belum diverifikasi atau gagal verifikasi.
  • Peserta telah membuat pendaftaran sampai dengan mendapat no.pendaftaran. Batalkan pendaftaran (bukan hapus akun) agar status KIP Kuliah dapat diverifikasi.
  • Peserta telah membayar biaya pendaftaran. Biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.

Baca juga: Mau Bebas Biaya Kuliah dan dapat Biaya Tunjangan Bulanan? Daftar KIP Kuliah 2021, Ini Caranya

Jadwal kegiatan SIMAK UI 2021

1. Pendaftaran online: 3 Mei-9 Juni 2021.

2. Pembayaran biaya pendaftaran: 3 Mei-9 Juni 2021.

3. Pendaftaran SIMAK peserta KIP Kuliah: 5-7 Juni 2021.

4. Pencetakan kartu tanda peserta ujian: 10-18 Juni 2021

5. Ujian saringan masuk: 19-21 Juni 2021

6. Pengumuman hasil seleksi masuk: 30 Juni 2021 pukul 13.00-23.59 WIB.

Keunggulan KIP Kuliah

Ada sejumlah keuntungan bagi mahasiswa bila mendapatkan bantuan pendanaan melalui KIP Kuliah, yakni:

1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi seperti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

2. Pembebasan biaya kuliah/ pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

3. Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

Jangka waktu pemberian KIP Kuliah

Program Regular:

  • Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
  • Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester

Program Profesi:

  • Dokter maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
  • Ners maksimal 2 (dua) semester
  • Apoteker maksimal 2 (dua) semester
  • Guru maksimal 2 (dua) semester.

Tak dapat Ruang ICU,Keluarga Pasien Covid-19 Disodorkan Surat Pernyataan tak Menuntut jika Meninggal

Melanie Subono Siap Bantu Warga yang Butuh Susu Bayi, Bayar Kontrakan, hingga Listrik,Begini Caranya

Lowongan Kerja di Unversitas Ahmad Dahlan, Mulai dari Dosen Tetap hingga Tenaga Kependidikan

Syarat umum pendaftar KIP Kuliah

1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Syarat khusus penerima KIP Kuliah

KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP.

Lalu mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan atau

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar SIMAK UI 2021 Bisa Gunakan KIP Kuliah "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved