VIDEO Menjelang Lebaran Pasar Pagi Mangga Dua Sepi Pembeli

Tidak seperti di kawasan Pasar Tanah Abang yang sejak Minggu (2/5/2021) mulai dipadati pengunjung, suasana Pasar Pagi Mangga Dua malah tampak sepi.

Editor: Murtopo
Wartakotalive.com/Henry Lopulalan
Suasana lengang tak banyak pembeli pakaian menjelang Idul Fitri 1443 terlihat di Pasar Pagi, Mangga Dua, Jakarta Utara, Selasa (4/5/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Suasana lengang tak banyak pembeli pakaian menjelang Idul Fitri 1443 terlihat di Pasar Pagi, Mangga Dua, Jakarta Utara, Selasa (4/5/2021).

Walaupun pada akhir pekan lalu hari ramai pembeli tapi tidak sampai bludak.

Tidak seperti di kawasan Pasar Tanah Abang yang sejak Minggu (2/5/2021) lalu mulai dipadati pengunjung, suasana Pasar Pagi Mangga Dua malah tampak sepi.

Seperti pantauan Warta Kota hanya beberapa pengunjung saja yang tampak tengah memilik-milih pakaian yang dijajakan para pedagang.

Sementara lorong-lorong pasar tampak lengan, sejumlah pedagang juga banyak yang melamun dan hanya bermain handphone.

Baca juga: Cegah Lonjakan Pengunjung di Pasar Tanah Abang, Ariza Minta Warga DKI Belanja Lebaran Lewat Online

Baca juga: DISKON hingga 70 Persen Ratusan Tenan di Mal Ciputra Selama Bulan Suci Ramadan

Lain halnya di Mal Ciputra keramaian mulai terjadi menjelang lebaran.

Bahkan Matahari Store di Mal Ciputra (Citraland), Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat diberi teguran tertulis oleh Satpol PP. 

Teguran tertulis diberikan karena adanya keramaian di mal tersebut pada Minggu (2/5/2021).

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat tidak menampik bahwa pihaknya mendapati laporan adanya keramaian di Mal Ciputra.

Baca juga: Jalur Pengunjung di TangCity Mal Sempit, Wali Kota Tangerang Cemas Terjadi Penularan Covid-19

Saat disidak, ternyata keramaian terjadi di bazzar yang digelar Matahari Store di lantai dasar mall.

"Kemudian telah ditindaklanjuti dengan memberikan sanksi teguran tertulis kepada pihak managemen Matahari yang membuat acara bazar di Mal Citraland," ujar Tamo dikonfirmasi Selasa (4/5/2021).

Tamo mengatakan bahwa pihak Satpol PP belum memberikan denda terhadap manajamen Matahari Store.

Sebab, baru kali ini store yang terletak di Mal Ciputra Tanjung Duren itu melanggar protokol kesehatan.

Teguran tertulis itu sudah sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. 

Baca juga: Baru Terima Gaji Belum Dapat THR, Pengunjung Plaza Ciputat Sudah Borong Baju Anak Jelang Lebaran

Selain itu, teguran tertulis sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved