Anies Perpanjang PPKM Mikro hingga 17 Mei Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang dan Pascalebaran

Perpanjangan PPKM Mikro tersebut, guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif covid-19 menjelang dan pascalebaran.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Instagram @aniesbaswedan
Anies Baswedan dipuji karena bisa mempengaruhi Sekjen PBB adalah António Guterres dalam waktu hanya 2 menit paparan dalam acara tersebut. 

Mendagri mengatakan, PPKM yang ditetapkan dalam bentuk Instruksi Mendagri merupakan perintah dari Presiden. Dia meminta, instruksi PPKM ini ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Pelaksanaan PPKM ini tidak hanya dengan menerbitkan surat edaran, tapi juga ditunjang dengan adanya rapat antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pembagian tugas, dan pengadaan posko di lapangan.

Kunci dari pelaksanaan ini menurutnya adalah adanya sinergi dari Forkopimda.

“Tolong ini tanggung jawab kita bersama, rekan-rekan kepala daerah mohon betul jangan mengambil langkah atau kebijakan populer, tetapi kemudian merugikan rakyat,” katanya.

Mendagri menjelaskan, sebagai negara dengan jumlah penduduk yang melimpah, Indonesia perlu waspada terhadap lonjakan kasus Covid-19.

Hal itu mengacu pernyataan para pengamat dari awal pandemi, yang memprediksi negara dengan jumlah populasi melimpah berpotensi mengalami gelombang kasus Covid-19 yang besar.

Pasalnya, sejumlah negara dengan angka populasi penduduk yang besar tengah mengalami gelombang kenaikan tersebut. Beberapa negara itu seperti India, Bangladesh, Brasil, dan Meksiko.

Mendagri mengatakan, Indonesia tidak bisa menghilangkan kasus Covid-19. Upaya yang bisa dilakukan yakni mengontrol dan mengendalikan kasus tersebut.

“Untuk itu kita jangan lengah, kita harus tetap bertahan dalam posisi ini,” kata Mendagri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Mikro Diperpanjang, Mendagri Minta Posko Covid-19 Dibuat hingga Tingkat Desa

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved