Lebaran
THR Pensiun, Janda/Duda Cair Jumat 30 April, Berikut ini Tabel Besaran Uang yang Akan Diterima
Tak terkecuali THR bagi para pensiunan PNS. Di artikel ini akan disebutkan rincian THR pensiunan PNS/TNI/Polri.
Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan IV antara Rp 2.111.400-Rp 4.243.600.
Penjelasan Menkeu
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan Tunjangan Hari Raya bagi pegawai negeri sipil (THR PNS 2021), TNI dan Polri, akan cair dalam waktu dekat.
Pemerintah mengalokasikan anggaran THR PNS 2021 sebesar Rp 30,6 triliun.
Rinciannya, dana tersebut akan dibelanjakan untuk pusat dengan jumlah Rp 15,8 triliun dan Rp 14,8 triliun untuk daerah.
Kementerian Keuangan juga saat ini tengah menyelesaikan pembahasan aturan pelaksanaan pencairan THR PNS 2021 melalui peraturan pemerintah (PP).
“Saat ini PP-nya sedang dalam proses untuk kemudian di tanda tangani Bapak Presiden,” ujar Sri Mulyani dikutip dari Antara.
Ia berharap dengan pemberian atau pencairan THR PNS 2021 akan mendorong masyarakat untuk berbelanja sehingga bisa memberikan dampak positif terhadap belanja masyarakat.
“Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini dan kita harapkan akan mendorong. Meskipun masyarakat tidak mudik, tapi tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di kota tempat tinggal mereka,” ungkap Sri Mulyani.
Dalam penghitungan THR ini, pemerintah tidak memasukkan tukin (tunjangan kinerja), tambahan penghasilan pegawai, insentif kinerja, dan tunjangan lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Intip Nominal THR Pensiunan PNS yang Masuk Rekening",