Breaking News

Berita Jakarta

Rindu Bertemu Buah Hati, Margaretha Terima Kenyataan Pedih setelah Dipolisikan Mertua

Margaretha menuturkan, awalnya mertuanya yang berada di Jakarta mengaku rindu ingin bertemu dengan sang cucu.

Editor: Feryanto Hadi
Dok Pribadi
Margaretha Elfrida Sihombing 

Margaretha tak menyangka kerinduannya kepada buah hati berujung pada masalah yang kian rumit.

Apalagi, kedatangannya itu justru berujung pada pelaporan polisi.

Ia dilaporkan ke Mapolsek Menteng atas dugaan penganiayaan.

“Tanggal 13 Desember 2020, saya mendapatkan Laporan Polisi dari Polsek Menteng untuk dilakukan klarifikasi pada tanggal 16 Desember 2020 dengan no LP : 251/K/X/2020 Sektro Mt tanggal 26 Oktober 2020,” katanya.

Margaretha dilaporkan atas tuduhan penganiayaan kepada mertuanya.

Padahal, dari pengakuan Margaretha, justru dirinya yang mengalami kekerasan dari sang mertua hingga menyebabkan lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Baca juga: Yuyun Sukawati Puas jika Suaminya Fajar Umbara Masuk Penjara atas KDRT Selama Dua Tahun

Baca juga: Dituding Thalita Latief Lakukan KDRT, Selingkuh dan Tak Beri Nafkah, Dennis Lyla: Semua Udah Selesai

Ia bahkan telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas apa yang dialaminya.

“Saya juga telah membuat Laporan Polisi di Polda Metro Jaya terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan kedua mertua saya dan kedua pembantunya, yang berada di Unit 2 PPA, dengan no LP : 1155/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 1 Maret 2021, yang perkembangannya baru pemanggilan pertama terlapor,” terangnya.

Baca juga: Asha Shara Cerai, Dapat Hak Asuh Anak dan Nafkah dari Mantan Suami Sebesar Rp 6 Juta

Margaretha menyayangkan,niatnya untuk bertemu dengan buah hati justru dibalas dengan laporan polisi yang dibuat oleh mertuanya.

“Saya berharapa gar dapat dilakukannya gelar perkara di Polda dan adanya saksi ahli, untuk laporan saya agar berimbang,” harapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved