UMKM
Cara Daftar BLT UMKM 2021 Secara Online, Cara Pencairan Hingga Batas Waktu Akhir
Berikut ini cara daftar online untuk dapatkan BLT UMKM 2021, serta batas waktu pencairannya
Berikut angkah mengecek penerima BPUM 2021
1. Kunjungi laman banpresbpum.id
2. Masukkan NIK pada KTP
3. Klik cari
Kemudian pelaku usaha mikro aakan ditunjukkan apakah mendapatkan bantuan UMKM senilai Rp1,2 juta di tahun 2021 ini.
Namun jika belum mendapatkan bantuan, maka pelaku usaha mikro disarankan mendatangi kantor dinas koperasi dan UMKM masing-masing wilayah untuk melakukan pendaftaran UMKM online.
Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI
Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum dengan cara sebagai berikut:
1. Akses eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Adapun enyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.
Baca juga: TAK Lama Lagi Lebaran 2021 Klaim Rp 1,2 Juta Bagi Penerima BPUM Secara Online di Bank BRI dan BNI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/blt-umkm-diperpanjang-sampai-desember-2020.jpg)