Aksi OPM
Simpatisan KKB dan OPM Papua ke Kantor Polisi, Kapolres: Rela Hati Menyerahkan Diri Kembali ke NKRI
Para simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) ke kantor polisi menyerahkan diri dan kembali ke NKRI.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Para simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) ke kantor polisi.
Sejumlah simpatisan KKB dan OPM ke kantor polisi ini berasal dari wilayah Angkaisera dan Yapen Timur, Papua.
Para simpatisan KKB dan simpatisan OPM memilih menyerahkan diri ke polisi dan kembali bergabung ke NKRI.
Mereka menyerah dan sekaligus berikan senjata api ke aparat yang bertugas di Kantor Polres Kepulauan Yapen, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Komnas HAM Ingatkan Pemerintah Untuk Tetap Ikuti Prosedur Hukum Dalam Menangani KKB Papua
Baca juga: Lima Anggota KKB Serahkan Diri ke Polres Kepulauan Yapen, Berikrar Kembali ke Pangkuan NKRI
Baca juga: Kabinda Gugur Ditembak di Papua, Jokowi: Tidak Ada Tempat Bagi KKB di Indonesia
Adapun simpatisan KKB yang menyerahkan diri itu ialah Paul Wondiwoi, Yames Wondiwoi, Eliezer Mansai, Yusup Takayuta, dan Stevanus Woriasi.
Selain itu diserahkan juga empat pucuk senjata api rakitan dan 11 butir amunisi tajam Ss1.
Proses Penyerahan diri dihadiri Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ferddyan Indra Fahmi didampingi Wakapolres beserta KaSubbag Humas Polres Kepulauan Yapen.
"Kami berterima kasih kepada simpatisan KKB/OPM Wilayah Angkaisera dan Yapen Timur yang dengan rela hati menyerahkan diri ke NKRI"
"serta menerima mereka sebagai bagian dari keluarga Polres Kepulauan Yapen dan mendukung kehidupan mereka yang baru untuk menjadi lebih baik lagi," ujar AKBP Ferddyan Indra Fahmi.
Menurutnya, masih ada dua titik target operasi yang akan dikejar dengan cara pendekatan secara kamanusiaan.
"Kami siap menerima simpatisan KKB/OPM dengan itikad baik ingin menyerahkan diri kembali ke NKRI tanpa diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Dijelaskan proses penyerahan diri terjadi pada pukul 14.55 WIT saat diberikan kesempatan kepada salah satu simpatisan KKB/OPM Wilayah Angkaisera dan Yapen Timur untuk berbicara.

Dimana dalam pembicaraannya, dia menyatakan diri untuk kembali ke NKRI.
Selain itu berjanji untuk kembali hidup normal selayaknya masyarakat pada umumnya, dan berusaha menjadi contoh yang baik kepada masyarakat.
"Di samping itu juga disampaikan kepada rekan-rekannya yang masi hbergabung bersama KKB/OPM agar dapat menyerahkan diri ke NKRI demi kehidupan keluarga yang lebih baik kedepan dan diberkati Tuhan," ujarnya.
Dikatakan bahwa pukul 15.10 WIT prosesi penyerahan Senjata dan cium Bendera Merah Putih dilaksanakan.
"Pukul 15.30 WIT kegiatan telah selesai dilaksanakan. Dalam pelaksanaan, kegiatan dapat berjalan dalam keadaan aman baik dan terkendali," ujarnya.
Komnas HAM Ingatkan Pemerintah Untuk Tetap Ikuti Prosedur Hukum Dalam Menangani KKB Papua
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengingatkan pemerintah untuk tetap mengikuti prosedur hukum dalam menangani Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Hal itu disampaikan merespons gugurnya Kepala BIN Papua Brigjen TNI I Putu Danny Nugraha Karya di kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak Papua pada Minggu (25/4/2021) kemarin.
"Semua tindakan atas nama hukum memiliki prosedur hukum yang harus dilaksanakan, termasuk menghadapi kelompok kriminal bersenjata"
"Bahkan juga ketika menghadapi kelompok separatis, juga terdapat koridor hukum yang harus dijalankan"
"Lebih jauh dalam kondisi perang pun prosedur hukum humaniter juga harus dipatuhi," kata Anam kepada Tribunnews.com, Senin (26/4/2021).
Anam mengingatkan pelanggaran dalam setiap prosedur hukum tersebut berpotensi terjadi pelanggaran HAM.
Pelanggaran tersebut, kata dia, tidak hanya oleh aparat negara resmi, namun juga oleh kelompok bersenjata.
"Jika tidak mengindahkan prosedur hukum yang telah ada, ya potensial pelanggaran HAM dan khusus untuk Papua"
"isu pelanggaran HAM jangan dianggap sederhana. Karenanya setiap upaya tetap harus menghormati ham dan hukum," kata Anam.
Selain itu, kata dia, penting untuk membangun proses penghentian kekerasan dan membuat jalan damai.
Anam juga mengingatkan secara konsep, kelompok pemberontak juga berpotensi memjadi pelaku pelanggaran HAM berat.
"Secara konsep bisa, apalagi dalam situasi tertentu. Secara konvensional kelompok pemberontak potensial jadi pelaku pelanggaran HAM berat"
"secara gagasan saat ini juga berkembang korporasi yang memiliki kekuatan melebihi negara"
"dan operasinya menimbulkan berbagai pelanggaran yang masif dan sistematis juga potensi, namun ini masih gagasan," kata Anam.
Kabinda Gugur Ditembak di Papua, Jokowi: Tidak Ada Tempat Bagi KKB di Indonesia
Presiden Joko Widodo menegaskan, tak ada tepat bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Tanah Air.
Hal ini disampaikan Jokowi menyusul gugurnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugrah usai terkena tembakan dalam kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua pada Minggu (25/4/2021).
"Saya tegaskan tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua maupun di seluruh pelosok Tanah Air," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).
Dia pun telah meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk terus mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga menyampaikan dukacita mendalam atas wafatnya Brigjen Danny.
"Atas nama rakyat, bangsa dan negara saya menyampaikan rasa dukacita yang mendalam kepada keluarga dan yang ditinggalkan"
"Mari kita mendoakan semoga arwah alamrhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa," ucapnya.
Jokowi menambahkan, pemerintah akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan Brigjen TNI I Gusti Putu Danny.
Brigjen Danny gugur setelah terlibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Minggu (25/4/2021), sekitar 15.50 WIT.
Ia terlibat dalam tembak-menembak saat dihadang KKB.
Penghadangan ini terjadi ketika iring-iringan Satgas BIN dan Satgas TNI-Polri tengah melakukan perjalanan menuju Kampung Dambet.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba KKB melakukan penghadangan dan kontak tembak keduanya tak terelakan.
Kabinda yang terlibat dalam aksi tembak-menembak pun gugur.
Panglima Kodam XVII/Cendrawasih Mayjen Ignatius Yogo Triyono mengatakan, pelaku diduga anggota KKB pimpinan Lekagak Telenggen.
"Dari laporan yang saya terima pelaku penembakan terhadap korban berasal dari kelompok Lekagak Telenggen," kata dia dilansir dari Antara.
Setelah peristiwa tersebut, jenazah Kabinda Papua dibawa ke Puskesmas Beoga.
Aparat keamanan tak bisa langsung membawa jenazah ke Timika lantaran faktor cuaca dan jaringan komunikasi yang buruk.
"Sudah terlalu sore, pesawat sudah tidak berani masuk. Rencananya evakuasi besok jam 6 pagi pakai Helikopter Caracal punyanya TNI," kata Kapolsek Beoga Ipda Ali Akbar.
Evakuasi jenazah Kabinda Papua dijadwalkan berlangsung pada Senin (26/4/2021) pagi.
Jenazah akan dibawa dari Kabupaten Puncak menuju Timika untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.
(Tribunnews.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Sejumlah Simpatisan KKB di Papua Menyerahkan Diri ke Polres Kepulauan Yapen", "Komnas HAM Ingatkan Pemerintah Untuk Tetap Ikuti Prosedur Hukum Dalam Menangani KKB Papua" dan di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Tak Ada Tempat untuk Kelompok Kriminal Bersenjata di Indonesia"