Aksi OPM

Simpatisan KKB dan OPM Papua ke Kantor Polisi, Kapolres: Rela Hati Menyerahkan Diri Kembali ke NKRI

Para simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) ke kantor polisi menyerahkan diri dan kembali ke NKRI.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Para simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) ke kantor polisi menyerahkan diri dan kembali ke NKRI. 

Dikatakan bahwa pukul 15.10 WIT prosesi penyerahan Senjata dan cium Bendera Merah Putih dilaksanakan.

"Pukul 15.30 WIT kegiatan telah selesai dilaksanakan. Dalam pelaksanaan, kegiatan dapat berjalan dalam keadaan aman baik dan terkendali," ujarnya.

Komnas HAM Ingatkan Pemerintah Untuk Tetap Ikuti Prosedur Hukum Dalam Menangani KKB Papua

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengingatkan pemerintah untuk tetap mengikuti prosedur hukum dalam menangani Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Hal itu disampaikan merespons gugurnya Kepala BIN Papua Brigjen TNI I Putu Danny Nugraha Karya di kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak Papua pada Minggu (25/4/2021) kemarin.

"Semua tindakan atas nama hukum memiliki prosedur hukum yang harus dilaksanakan, termasuk menghadapi kelompok kriminal bersenjata"

"Bahkan juga ketika menghadapi kelompok separatis, juga terdapat koridor hukum yang harus dijalankan"

"Lebih jauh dalam kondisi perang pun prosedur hukum humaniter juga harus dipatuhi," kata Anam kepada Tribunnews.com, Senin (26/4/2021).

Anam mengingatkan pelanggaran dalam setiap prosedur hukum tersebut berpotensi terjadi pelanggaran HAM.

Pelanggaran tersebut, kata dia, tidak hanya oleh aparat negara resmi, namun juga oleh kelompok bersenjata.

"Jika tidak mengindahkan prosedur hukum yang telah ada, ya potensial pelanggaran HAM dan khusus untuk Papua"

"isu pelanggaran HAM jangan dianggap sederhana. Karenanya setiap upaya tetap harus menghormati ham dan hukum," kata Anam.

Selain itu, kata dia, penting untuk membangun proses penghentian kekerasan dan membuat jalan damai.

Anam juga mengingatkan secara konsep, kelompok pemberontak juga berpotensi memjadi pelaku pelanggaran HAM berat.

"Secara konsep bisa, apalagi dalam situasi tertentu. Secara konvensional kelompok pemberontak potensial jadi pelaku pelanggaran HAM berat"

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved