Jumat, 15 Mei 2026

Pada Usia Kehamilan Berapa Ibu Disarankan Bisa Berpuasa? Ini Penjelasan Dokter

Gejala yang dialami biasanya pandangan mata nampak berkunang-kunang, pusing bahkan pingsan.

Tayang:
Editor: Agus Himawan
Thinkstock/Jaengpeng
ILUSTRASI Ibu hamil 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tidak ada larangan bagi ibu hamil jika ingin melaksanakan puasa. Yang terpenting, sang ibu dalam kondisi sehat dan selalu berkonsultasi dengan dokter. 

Hanya saja, ketika memutuskan berpuasa, ibu juga harus memperhatikan kondisi janin. Hal ini diungkapkan oleh dr Bambang Triono. Menurutnya pemaparannya, setiap ibu harus mengetahui batas kemampuan diri. 

Hal pertama yang harus diperhatikan adalah dehidrasi. Ketika ibu mengalami lemas, keringan dingin, dan air seni berwarna kuning keruh, maka perlu dipertimbangkan untuk tetap melaksanakan puasa. Apa lagi jika dalam waktu lama ibu tidak buang air kecil.

"Itu berarti bunda berarti mengalamj dehidrasi. Nah kalau ada tanda dehidrasi segera batalkan," katanya dalam acara Tribun Ramadan, belum lama ini.

Baca juga: Penumpang Menurun Drastis, Pengurus PO Bingung Bayar THR untuk Awak Bus

Baca juga: Pakar Hukum Internasional Apresiasi Lima Konsensus Pemimpin ASEAN Tentang Krisis Myanmar

Kedua adalah saat ibu mengalami hipoglucemia dimana kekurangan kadar gula pada tubuh kita. 

Gejala yang dialami biasanya pandangan mata nampak berkunang-kunang, pusing bahkan pingsan. Jika sudah demikian dr Bambang menyarankan agar jangan dipaksakan terus berpuasa.

kemudian yang ketiga bisa dilihat dari perkembangan bayi dan berat ibu. Kalau berat bayi dan ibu tidak mengalami perubahan dan malah cenderung turun, maka segera batalkan puasa. Oleh karena itu, disarankan pada ibu untuk sering kontrol dan cek berat badan. 

"Logikanya kan trimester dua setiap minggu berat badan bisa naik setengah kilo hingga satu kilo. Ini kok tiba-tiba saat puasa malah turun sekilo, itu silakan dipertimbangkan kembali untuk membatalkan puasa," katanya lagi. 

Untuk memastikan kondisi perkembangan janin, bisa dilihat saat kontrol ke dokter atau ketika melakukan USG ke rumah sakit. Jika memang ada gangguan, maka puasa tidak disarankan untuk dilanjutkan. (Aisyah Nursyamsi)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved