98.759 Calon Penerima BST Periode Maret-April di Kota Bekasi Tak Lolos Verifikasi Data Kemensos

Pemerintah Kota Bekasi sendiri mengusulkan sebanyak 230.806 KK yang menerima manfaat. Jumlah tersebut bertambah dari kuota awal sebanyak 192.270 KK.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Dok Humas Pemkot Bekasi
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Kota Bekasi. BST Kota Bekasi akan dicairkan langsung untuk dua bulan periode Maret-April 2021 sebesar Rp 600.000 pada pekan ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI --- Dinas Sosial Kota Bekasi mencatat sebanyak 132.047 KPM bakal menerima bantuan sosial tunai (BST) tahap III dan IV periode Maret-April.

Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Ahmad Yani menerangkan terdapat penyesuaian dan verifikasi data sehingga kuota penerima BST berkurang.

“Pihak yang menetukan daftar penerima manfaat adalah Kementerian Sosial RI,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Sabtu (24/4/2021).

Ketentuan tersebut berdasarkan Kepmensos Nomor : 161/HUK/2020 Tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Pandemi Corona Disease-2019 (Covid-19) tahun 2021.

Ketika pemberian BST tahap I dan II periode Januari dan Februari, Pemkot Bekasi mengeluarkan Kartu Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi penerima manfaat.

Namun pada periode Maret dan April ini, banyak pemegang Kartu Bantuan Sosial Tunai tersebut tidak masuk dalam daftar penerima pada periode selanjutnya.

Diketahui bahwa jumlah KPM selalu diperbaharui di setiap tahapnya berdasarkan proses validasi dan verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.

“Adapun berkaitan dengan berkurangnya jumlah KPM saat ini adalah merupakan ketetepan Kemensos RI. Sesuai data bayar yang kami terima, sebanyak 132.047 keluarga (KK) di Kota Bekasi untuk periode III dan IV yang pencairannya dirapel,” tuturnya.

Selain itu, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemensos RI, bahwa by name by address yang tidak ada data bayarnya pada bulan Maret-April, masuk dalam data bayar susulan yang akan rilis minggu ke-3 bulan April 2021, yakni sebanyak 26.016 KPM, yang cair pada tahap berikutnya.

“Ada juga dikarenakan NIK yang belum padan dengan dukcapil pusat. Tidak lolos validasi meski sudah kami usulkan, atau karena data KPM sudah menerima bantuan lainnya seperti PKH sehingga BST tidak diberikan lagi,” kata Ahmad Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Ahmad Yani menjelaskan pemberian bantuan sosial tunai (BST) periode Maret dan April akan dicairkan pada pekan ini.

Ada pun pencairan dilakukan sebanyak 2 bulan sekaligus dengan besaran Rp 600.000.

Diketahui bahwa setiap Kartu Keluarga (KK) mendapatkan sebesar Rp. 300.000 per bulan.

“Pada pekan ini Bantuan Sosial Tunai kembali keluar dengan rapel 2 bulan,” kata Ahmad Yani melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (24/4/2021).

Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) sendiri sebanyak 132.047, sesuai dengan surat Kemensos RI Nomor : 724/6.2/KU/03/2021 tanggal 23 Maret 2021 hal Pemberitahuan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap III dan IV (Maret dan April) tahun 2021.

“Penerimaan BST ini didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non-DTKS yang bersumber dari data ajuan Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia,” tuturnya.

Pemerintah Kota Bekasi sendiri mengusulkan sebanyak 230.806 KK yang menerima manfaat. Jumlah tersebut bertambah dari kuota awal sebanyak 192.270 KK.

Namun proses verifikasi yang dilakukan Kemensos menyaring KPM sehingga BST tahap tahap III dan IV (Maret dan April), data bayar yang diterima Dinsos Kota Bekasi sebanyak 132.047 KPM.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved