VIDEO Jozeph Paul Zhang Masih Berkoar di Lokasi Persembunyian, Bareskrim Gandeng Kepolisian Jerman

Penyidik Direktorat Tindak Pidan Siber Bareskrim Polri sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas Jozeph Paul.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Murtopo
Youtube Wartakotalive.com
Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono kini menjadi buronan polisi setelah menjadi tersangka kasus dugaan penodaan agama. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penerbitan DPO atas Jozeph Paul Zhang akan segera dikirim ke Interpol sebagai dasar untuk menerbitkan red notice.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan Jozeph Paul Zhang Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Sehingga ada dasar membekuk Jozeph Paul Zhang yang kini berada di Jerman.

Terkait status kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono, kata Ramadhan, penyidik melakukan pendalaman dan koordinasi dengan KBRI di Jerman untuk dilakukan pengecekan.

"Hasil koordinasi penyidik dengan atase Polrinpada KBRI Berlin di Jerman, didapatkan data imigrasi serta informasi bahwa sejak tahun 2017 hingga bulan April tahun 2021 tidak terdapat nama JPZ atau SPS, dalam data WNI yang akan mengganti kewarganegaraan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (20/4/2021).

Dimana rinciannya kata Ramadhan, pada 2018 adalah 65 orang WNI yang mengganti kewarganegaraan, lalu Tahun 2019 ada 50 orang, kemudian tahun 2020 ada 61 orang dan sampai bulan April 2021 ada 4 orang.

"Sekali lagi dari data tersebut tidak ada nama JPZ atau SPS yang mengganti kewarganegaraan. Artinya apa, melihat data tersebut JPZ masih berstatus WNI, dan memiliki hak serta kewaiban untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Ramadhan.

Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan Polri sudah menetapkan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

Polri katanya berkordinasi dengan sejumlah pihak untuk memburu Jozeph Paul yang diyakini saat ini berada di Jerman.

Baca juga: Kabareskrim Bilang Jozeph Paul Zhang Tak Pernah Cabut Kewarganegaraan Sejak Tinggalkan Indonesia

"Iya sudah tersangka, kemarin. Jadi masih kami cari. Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri, yang bersangkutan ada di negara Jerman,” kata Rusdi.

Rusdi menjelaskan Jozeph Paul Zhang ditetapkan menjadi tersangka karena diduga melakukan ujaran kebencian melalui videonya di YouTube. 

Selain itu, Jozeph melontarkan sejumlah kalimat yang bersifat penodaan agama. “Ujaran kebencian dan penodaan agama,” kata Rusdi.

Konten di YouTube mendadak viral karena Jozeph Paul mengaku sebagai Nabi ke-26. Ia bahkan menantang warga untuk mempolisikannya.

Baca juga: Dijerat Pakai Dua Pasal, Tersangka Penodaan Agama Jozeph Paul Zhang 26 Terancam Dipenjara 5 Tahun

Semantara Polri yakin Jozeph Paul Zhang ada di Jerman dan kini sedang diburu.

Brigjen Rusdi menyebutkan Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri hingga Ditjen Imigrasi terkait keberadaan Jozeph. Dia juga mengatakan Polri telah berkoordinasi dengan Interpol.

“Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan juga Interpol. Karena patut diduga yang bersangkutan ada di luar negeri,” katanya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved