Senin, 4 Mei 2026

Artis Tersangkut Narkoba

Rio Reifan Menyesal dan Ingin Sembuh dari Kecanduan Narkoba

Pemain sinetron Rio Reifan mengaku menyesal memakai narkoba. Dia ingin lepas dari ketergantungannya terhadap narkoba.

Tayang:
Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pemain sinetron Rio Reifan dihadirkan saat gelar perkara kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). Rio Reifan ditangkap keempat kalinya atas kasus narkoba, Senin (19/4/2021). 

Dia ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu. Kemudian, dia dijatuhi vonis penjara 14 bulan.

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.

Penangkapan itu dilakukan saat dia menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam, kemudian dipenjara.

Lalu, penangkapan ketiga untuk kasus sama terjadi tahun 2019.

Rio Reifan divonis satu tahun enam bulan penjara karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba. 

Baca juga: Pengacara Alamsyah Rambe Kaget Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

Baca juga: Pesinetron Rio Reifan Ditangkap Polisi Jelang Buka Puasa, Ditemukan Sabu, Simak Penjelasan Pengacara

Henny Mona didampingin pengacaranya saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021). Henny Mona menuliskan rasa syukurnya saat Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Henny Mona didampingin pengacaranya saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021). Henny Mona menuliskan rasa syukurnya saat Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Dilaporkan ke polisi

Sementara itu, mantan istri Rio Reifan, Henny Mona,  akan melaporkan Rio Reifan ke Polda Metro Jaya.

Henny Mona ingin melaporkan mantan suaminya itu karena telah melakukan pencemaran nama baik.

Henny Mona berencana melaporkan Rio Reifan ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/3/2021) ini.

Henry Indraguna, pengacara Henny Mona, mengatakan, kliennya tidak terima ketika difitnah Rio Reifan.

"Klien kami sudah dirugikan, diserang kehormatannya disertai fitnah di media," kata Henry Indraguna di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2021).

Henny Mona juga akan melaporkan Rio Reifan terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca juga: Henny Mona Tulis Kalimat Syukur Usai Rio Reifan Ditangkap Polisi Untuk Keempat Kali Karena Narkoba

Baca juga: Rio Reifan Ditangkap Polisi Untuk Keempat Kalinya, Tidak Pernah Kapok Pakai Narkoba Jenis Sabu

Selama menikah pada 2018-2020, Henny Mona mengaku sering mendapatkan perlakuan kasar dari Rio Reifan.

"Sudah ada rekomendasi dokter, gangguan penyesuaian dan lainnya sedang disiapkan untuk membuat laporan," ucap Henry Indraguna.

Henny Mona akan melaporkan Rio Reifan dengan Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 24 ayat 1 tentang KDRT.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved