Ujaran Kebencian

Polisi Berharap Red Notice Bisa Bikin Jozeph Paul Zhang Ditolak Negara Mana Pun

Agus menjelaskan, penerbitan red notice tersebut bertujuan agar ruang gerak Jozeph Paul Zhang tertutup.

Istimewa
Polisi tetapkan Youtuber Paul Zhang sebagai tersangka kasus penodaan agama. 

"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," cetus Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: RSPAD Gatot Soebroto Janji Laporkan Efek Samping Vaksin Nusantara kepada BPOM, Ikuti Kaidah Ilmiah

Agus menyatakan penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Joseph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik."

"Data yang bersangkutan (Joseph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," cetusnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved