Penistaan Agama

Tinggal di Jerman, Jozeph Paul Zhang Dipastikan Masih WNI

Tinggal di Jerman, Jozeph Paul Zhang Dipastikan Masih WNI. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Youtube
Youtuber Joseph Paul diduga menistakan agama 

Brigjen Rusdi menyebutkan Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri hingga Ditjen Imigrasi terkait keberadaan Jozeph. Dia juga mengatakan Polri telah berkoordinasi dengan Interpol.

“Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan juga Interpol. Karena patut diduga yang bersangkutan ada di luar negeri,” katanya.

Menurut Rusdi, Bareskrim Polri sudah memasukkan Jozeph Paul Zhang dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain itu katanya Interpol juga akan menerbitkan red notice.

“Kemudian langkah berikutnya, Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang yang tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice,” kata Rusdi.

Jozeph Paul Zhang mendadak viral di media sosial karena diduga menista agama dan Nabi Muhammad SAW. Dia membuat sayembara, menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.

Atas aksinya itu, Jozeph Paul Zhang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Husin Shahab, kemarin. Laporan itu teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

Baca juga: Hadapi Leeds United U-18, Des Walker Ingin Garuda Select Jilid 3 Tampil Seperti Saat Lawan QPR U-18

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved