Artis Terjerat Narkoba

Pesinetron Rio Reifan Ditangkap Polisi Jelang Buka Puasa, Ditemukan Sabu, Simak Penjelasan Pengacara

Jelang buka puasa Bulan Suci Ramadan, polisi tangkap pesinetron Rio Reifan dan ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: PanjiBaskhara
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Jelang buka puasa Bulan Suci Ramadan, polisi tangkap pesinetron Rio Reifan dan ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Foto: Rio Reifan saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjerat dirinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). 

"Itu jalan hidup yang dia pilih. Saya no comment. Saya bukan istrinya lagi," ucap Henny Mona.

Henny Mona hanya berharap kasus Rio Reifan segera selesai.

Henny Mona di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus narkotika, Senin (19/4/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan Rio Reifan.

"Sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan publik figur," kata Yusri Yunus ketika dihubungi wartawan, Selasa pagi.

Polisi menangkap Rio Reifan di rumahnya, Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," ucap Yusri Yunus.

Saat ditangkap, Rio Reifan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Rio Reifan pernah ditangkap polisi pada 8 Januari 2015 ketika sedang melakukan transaksi sabu.

Saat itu Rio Reifan divonis 14 bulan penjara.

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap kembali pada 13 Agustus 2017 terkait kasus yang sama.

Rio Reifan ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.

Dua hukuman Rio Reifan itu dijalaninya dengan menjalani proses rehabilitasi.

Namun, bukannya sembuh, untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi karena kasus narkoba medio 2019.

Ketika itu Rio Reifan divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved