Artis Terjerat Narkoba
Pesinetron Rio Reifan Ditangkap Polisi Jelang Buka Puasa, Ditemukan Sabu, Simak Penjelasan Pengacara
Jelang buka puasa Bulan Suci Ramadan, polisi tangkap pesinetron Rio Reifan dan ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: PanjiBaskhara
"Itu jalan hidup yang dia pilih. Saya no comment. Saya bukan istrinya lagi," ucap Henny Mona.
Henny Mona hanya berharap kasus Rio Reifan segera selesai.
Henny Mona di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus narkotika, Senin (19/4/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan Rio Reifan.
"Sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan publik figur," kata Yusri Yunus ketika dihubungi wartawan, Selasa pagi.
Polisi menangkap Rio Reifan di rumahnya, Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," ucap Yusri Yunus.
Saat ditangkap, Rio Reifan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Rio Reifan pernah ditangkap polisi pada 8 Januari 2015 ketika sedang melakukan transaksi sabu.
Saat itu Rio Reifan divonis 14 bulan penjara.
Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap kembali pada 13 Agustus 2017 terkait kasus yang sama.
Rio Reifan ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.
Dua hukuman Rio Reifan itu dijalaninya dengan menjalani proses rehabilitasi.
Namun, bukannya sembuh, untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi karena kasus narkoba medio 2019.
Ketika itu Rio Reifan divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.