Bulan Suci Ramadan
Tawuran Jelang Sahur di Bulan Suci Ramadan, Polsek Cibinong dan Tim Rambo Polres Bogor Gelar Patroli
Polsek Cibinong dan Tim Rambo Polres Bogor gelar patroli lantaran kerapkali terjadi tawuran jelang sahur di Bulan Suci Ramadan.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: PanjiBaskhara
Ringkasan Berita:
- Marak aksi tawuran di Bulan Suci Ramadan di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor
- Insiden tawuran di Cibonong kerap terjadi di menjelang sahur Bulan Suci Ramadan.
- Polsek Cibinong dan Tim Rambo Polres Bogor menggelar patroli jam rawan tawuran
- Tim Rambo Polres Bogor dan Polsek Cibinong sisir titik rawan tawuran jelang sahur
- Patroli Polsek Cibinong dan Tim Rambo Polres Bogor dilakukan demi jaga Kamtibmas
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Aksi tawuran remaja terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor selama Bulan Suci Ramadan ini.
Tawuran ini biasanya terjadi pada dini hari menjelang sahur.
Polisi telah beberapa kali membubarkan aksi tawuran ini dan memberikan pembinaan kepada para pelaku.
Untuk mencegah maraknya aksi tawuran selama Bulan Suci Ramadan, Polsek Cibinong melakukan patroli pada jam-jam rawan.
Pada Senin (19/4/2021), Polsek Cibinong bersama tim Rambo Polres Bogor menyisir titik-titik rawan terjadinya aksi tawuran dan tindak kejahatan.
Menurut Kapolsek Cibinong Kompol I Kadek Vemil, patroli ini dilakukan dalam rangka jaga situasi Kamtibmas di masyarakat dan maraknya terjadi tawuran belakang ini.
“Kami melakukan pembubaran terhadap remaja yang nongkrong hingga menjelang sahur di beberapa titik,” ujarnya.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan upaya polisi agar aksi-aksi tawuran tak terulang kembali.
“Beberapa hari yang lalu tawuran terjadi di Jalan Mayor Oking,” jelas Kompol I Kadek Vemil.
Ia imbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas, terlebih di Bulan Suci Ramadan ini.
“Jangan sampai di bulan suci Ramadan ini kita malah kita kotori dengan aksi-aksi yang tidak sepantasnya,” tutur Vemil.
Dua Gadis ABG Ikut Tawuran Sarung di Sawangan Depok
Polisi menangkap gadis ABG yang melakukan aksi tawuran di Sawangan, Depok, Sabtu (17/4/2021).
Meskipun alat yang digunakan untuk tawuran oleh para gadis ABG itu bukan senjata tajam namun sebuah sarung.
Informasi itu diunggah melalui akun Instagram @ndorobeii yang menggambarkan dua wanita yang tengah berada di kantor polisi.
Mereka tengah menuliskan surat pernyataan untuk tidak terlibat tawuran lagi.
"Tertangkap wanita ABG tawuran. Lokasi Sawangan. Entah apa bisa menyebabkan seperti ini," tulis dalam Instagram tersebut.
Dua gadis ABG itu mengaku bahwa dirinya diajak oleh rekannya untuk ikut aksi tawuran.
Sementara itu, aksi tawuran sarung juga terjadi di di Jalan Alternatif Cileungsi, Jonggol pada Jumat (16/4/2021) dini hari.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya informasi tawuran remaja ini didapatkan dari adanya laporan masyarakat.
“Masyarakat melaporkan adanya aksi sekelompok remaja yang melakukan tawuran perang sarung,” kata Andri, Jumat (16/4/2021).
Setelah mendapat laporan, Tim Patroli Polsek Cileungsi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pembubaran.
“Dengan bantuan warga, kami berhasil mengamankan 5 orang remaja yang rata-rata masih berstatus pelajar,” paparnya.
Dalam kejadian ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sarung yang sudah dimodifikasi dengan cara diikat dan diisi benda padat seperti batu.
“Para pelaku tawuran yang berhasil di amankan langsung di bawa ke Polsek Cileungsi untuk di lakukan pendataan dan pembinaan,” papar Andri.
Dia berharap para orang tua selalu melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Semoga para orang tua tidak lengah mengawasi anaknya sehingga tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang menggangu kondusifitas masyarakat,” ungkapnya.
13 Remaja Janjian Lewat Facebook untuk Perang Sarung
Sebelumnya, 13 remaja pria yang hendak tawuran diamankan aparat kepolisian dari Jalan Pasar Kecapi 1, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Sabtu (25/4/2020) pukul 02.30.
Mereka langsung digelandang ke Polsek Pondok Gede, untuk dilakukan pembinaan.
Ke-13 remaja itu merupakan warga Kampung Bulak Tinggi, Pondok Melati, Bekasi.
Mereka datang ke lokasi di Jalan Pasar Kecapi 1, Jatiwarna, karena hendak tawuran dengan kelompok remaja warga Kampung Pasar Kecapi.
Sebelumnya, kedua kelompok remaja itu sudah janjian melalui media sosial Facebook untuk tawuran perang sarung di Pasar Kecapi Bawah.
Beruntung rencana mereka berhasil digagalkan petugas yang tengah berpatroli, untuk membubarkan kerumunan massa terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ke-13 remaja warga Kampung Bulak Tinggi, Kota Bekasi itu, digelandang petugas ke Polsek Pondok Gede.
"Mereka kami data dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Yusri, Sabtu (25/4/2020).
Para remaja yang sebagian besar di bawah umur itu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, sebelum diserahkan kembali ke keluarga.
Menurut Yusri, aksi para remaja yang dilakukan di masa pandemi Covid-19 ini sangat disesalkan.
Sebab, selama masa penerapan PSBB guna mencegah penyebaran Virus Corona, kerumunan orang saja dilarang, apalagi tawuran.
"Kepolisian akan terus melakukan patroli untuk mencegah tawuran, apalagi di masa PSBB di tengah pandemi Covid-19, di mana kerumunan orang saja dilarang," tuturnya.
Menurut Yusri, diamankanya ke-13 remaja yang diketahui hendak tawuran itu, berawal saat patroli gabungan Tim Patriot Polrestro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede.
Polisi melihat ada kerumunan remaja di Jalan Pasar Kecapi 1, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Sabtu (25/4/2020) pukul 02.30.
"Tim gabungan dengan kekuatan 25 personel yang dipimpin Iptu Valerij Lekahena, langsung mengamankan ke-13 remaja itu dan dibawa ke Polsek Pondok Gede," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, para remaja itu adalah warga Kampung Bulak Tinggi, Pondok Melati, Bekasi.
"Pengakuannya, mereka merencanakan tawuran dengan remaja Pasar Kecapi, di mana sebelumnya janjian melalui media sosial Facebook."
"Mereka janjian untuk perang sarung di Pasar Kecapi Bawah," bebernya.
Yusri mengimbau kepada semua orang tua untuk lebih menjaga dan memperhatikan anak remaja mereka agar tidak terseret aksi tawuran, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini.
Anggota Tim Rajawali Dilempar Konblok
Brigadir Nargis, anggota Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur, mengalami luka memar akibat dilempar konblok oleh sekelompok remaja.
Katim Rajawali Polrestro Jakarta Timur Aiptu Ronggeng Biru mengatakan, kejadian itu terjadi di Jalan Raya Ciracas pada Jumat (17/4/2020) sekira pukul 03.30 WIB.
"Anggota saat itu hendak membubarkan sekelompok pemuda yang berkumpul."
"Diduga mereka mau tawuran."
"Saat mau dibubarkan, ada satu pemuda yang melempar konblok."
"Berhasil ditangkis pakai tangan, tapi bagian lengan memar," kata Ronggeng di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (17/4/2020).
Tim Rajawali akhirnya mengamankan enam remaja, lima orang di antaranya masih berstatus anak-anak.
Polisi menemukan stik golf yang tergeletak di sekitar tempat mereka nongkrong dan diduga digunakan untuk tawuran.
"Tapi enggak ada yang mau mengaku stik golf itu milik siapa."
"Saat ditanya mereka siapa yang melempar konblok juga enggak ada yang mau mengaku," ujarnya.
Lantaran tak kooperatif, Ronggeng menuturkan keenamnya digelandang ke Mapolsek Ciracas guna menjalani pemeriksaan.
Keenamnya adalah MF (21), RAN (14), BAP (13), NP (13), DH (19),dan BT (16), yang kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ciracas.
"Keenamnya pemuda yang diduga mau tawuran berikut stik golf kita serahkan ke Unit Reskrim Polsek Ciracas."
"Sekarang masih menjalani pemeriksaan," tuturnya.
(Wartakotalive.com/Hironimus Rama/Roni/BUM)