Dugaan Korupsi DPKP Depok

Kecewa Ucapan Kabid DPKP, Danru Sebut Tak Pernah Diminta Sodorkan Nama Cuma Terima Uang Rp 700 Ribu

“Tidak benar itu, karena kita (Danru) dipanggil ke sana dan sudah dikasih formulir nama-nama yang akan dikasihkan (uang insentif) itu,

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dedy
Istimewa
Sandi, Petugas Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya. Pembongkar kasus korupsi dipanggil Itjen Kemendagri Kamis (15/4/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK --- Seorang komandan regu (Danru) di salah satu pos Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok menyesalkan ucapan Kepala Bidang Penanggulangan Bencana (Kabid PB) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Denny Romulo.

Seperti diberitakan, Denny Romulo menyatakan yang bertanggungjawab dalam kasus dugaan pemotongan dana insentif penanganan Covid-19 untuk anggota Damkar adalah Komandan Regu (Danru).

Seorang Danru yang enggan disebutkan namanya itu secara tegas membantah tudingan Denny.

Kepada wartawan, Denny mengatakan pihaknya menyerahkan uang insentif untuk honor lembur penanganan Covid-19 kepada petugas honorer DPKP Kota Depok selama tiga bulan dari Maret-Mei 2020.

Namun, sumber tersebut mengatakan tidak pernah diminta untuk menyodorkan nama-nama siapa saja petugas yang dimasukan dalam menerima insentif lemburan penanganan Covid-19 dalam hal ini penyemprotan disinfektan.

“Tidak benar itu, karena kita (Danru) dipanggil ke sana dan sudah dikasih formulir nama-nama yang akan dikasihkan (uang insentif) itu,” paparnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/4/2021).

Pada saat menerima uang tersebut, sumber mengatakan dirinya hanya diberikan Rp 1,7 juta.

Akan tetapi, tidak sepenuhnya uang tersebut diberikan melainkan hanya dikasih setengah dari anggaran tersebut.

“Pada saat disodorkan dana Rp 1,7 juta, itu katanya dibagi dua, jadi kita (Danru) hanya menerima Rp 700.000,” ujarnya.

“Setengahnya itu dibagi dengan siapa ya saya ngga tahu dan ngga dikatakan juga dibagi dua dengan siapa, yang saya tahu saya hanya di kasih Rp 700.000,” tuturnya lagi.

Saat menanyakan mengenai alasan dirinya hanya diberikan Rp 700.000, sumber tak mendapatkan jawaban pasti oleh bendara Kabid PB DPKP Kota Depok.

“Pas saya tanya, kok cuma dapat segini? jawabnya ya karena memang aturannya segitu karena dananya belum semuanya turun. Katanya begitu,” tuturnya.

Sumber juga mengatakan selama 2020 itu, dirinya hanya menerima satu kali uang insentif.

Padahal Denny mengatakan pihaknya telah memberikan dana tersebut selama tiga bulan penuh.

“Baru satu kali saya menerima uang insentif,” imbuhnya.

Ceritakan alur

Sebelumnya, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Depok, Denny menceritakan alur pemberian dana honor lembur bagi para petugas honorer di DPKP.

Dari Bidang Penanggulangan Bencana, kata Denny, pihaknya meminta nama-nama dari sekretariat dan pada bidang masing-masing.

Sebab, menurutnya, yang tahu nama-nama siapa saja petugas yang diterjunkan adalah pada masing-masing bidang.

“Jadi mereka kirim nama lalu kita serahkan duitnya ke Danrunya (Komandan Regu), habis itu Danrunya menyerahkan SPJ kepada Bidang Penanggulangan Bencana,” aku Denny kepada wartawan saat ditemui di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Jumat (16/4/2021).

Dengan adanya proses seperti itu, Denny mengatakan jika ada isu terkait pemotongan honor para petugas harian, sepenuhnya di luar sepengetahuan pihak Bidang Penanggulangan Bencana.

“Yang Jelas pas saya cek ke bendahara dan ke kepala seksi saya, ternyata Danru yang mengambil uang (dari Bidang PB) untuk membagikan ke anggotanya, Itu semua ada bukti dan berita acaranya,”

“Jadi terkait adanya dugaan pemotongan (honor) ya Bidang Penanggulangan Bencana ya tidak tahu,” ujarnya.

Menurut Denny, dari hasil SPJ yang ada di tangannya, seharusnya uang yang diterima para petugas honorer tersebut untuk jatah lembur adalah Rp 101.000 per orang per hari.

“Pokoknya yang kita bagikan itu Rp 13 juta sesuai dengan nama-namanya pun dari mereka yang di Bidang PO (Penyelamatan dan Operasional),”

“Pokoknya kita kasih sesuai dengan honor kegiatan di Pos Wali (Markas Komando DPKP di Gedung Balai Kota Depok) karena yang honor Rp 300 juta kan ada 9 kegiatan,” paparnya.

Denny pun enggan mengatakan lebih lanjut terkait benar atau tidaknya ada pemotongan dana insentif di tubuh DPKP terhadap para petugas harian.

“Saya ngga tahu, tanya saja ke Danrunya kalau di Pos Wali Rp 13 juta yang jelas SPJ sudah saya serahkan ke pihak penyidik,” akunya.

Untuk dana lembur dalam melakukan penyemprotan disinfektan serta penanganan Covid-19, dikatakan Denny memiliki besaran yang sama per orangnya yakni Rp 101.000.

Namun, lanjutnya, jumlah anggaran di masing-masing markasnya berbeda-beda, tergantung berapa jumlah nama petugas yang didaftarkan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved