Senin, 1 Juni 2026

Berita Depok

SANDI ASN Pembongkar Korupsi Dinas Damkar dan Penyelamatan Depok Dipanggil Kemendagri

Sandi, Petugas Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, pembongkar kasus korupsi dipanggil Itjen Kemendagri.

Tayang:
Editor: Suprapto
Istimewa
Sandi, Petugas Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya. Pembongkar kasus korupsi dipanggil Itjen Kemendagri Kamis (15/4/2021). 

* ASN Damkar Depok bongkar korupsi di tempat kerja
* Sandi ASN Damkar Depok dipanggil Kemendagri
* Gandara Budiana jawab tudingan korupsi Dinas Damkar Depok
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok bongkar kasus korupsi dipanggil Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sandi adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), petugas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, dipanggil Itjen Kemendagri Kamis (15/4/2021) pagi ini.

Tetapi, Sandi tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena surat panggilan baru ia terima dari pegawai Dinas Damkar Depok sekitar pukul 08:30 WIB

Dalam surat dengan kop Inspektorat Jenderal Kemendagri RI bernomor X.005/073/IJ, Sandi diminta datang ke rapat klarifikasi pada pukul 09.00-12.00 WIB.

Sandi diminta untuk menindaklanjuti berita-berita online yang viral mengenai dirinya yang mengungkapkan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, bahkan disebut "sampai ke telinga DPR".

"Saya menerima surat jam 08:30, diantar oleh kantor. Nah, undangannya jam 09:00. Itu dia (tidak keburu), nggak bisa sampai ke sana," kata Sandi kepada Kompas.com.

"Saya juga bingung kalau saya ke sana juga sudah lewat," tambahnya.

Jawaban Kadis Damkar Depok

Baca juga: Takut Dipecat, Rekan-rekan Sandi Tak Sanggup Bela Aksi Ungkap Dugaan Korupsi di Kantor Damkar Depok

Baca juga: Sepasang Sepatu Jadi Barang Bukti Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Kota Depok

Seperti diberitakan sebelumnya, berita terkait dugaan korupsi yang disampaikan Sandi, membuat Kepala Dinas (Kadis) Damkar  dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana, angkat bicara.

Gandara mengatakan, apa yang dikatakan anak buahnya, Sandi, soal dugaan korupsi mulai dari pengadaan sepatu, selang, hingga pemotongan dana Covid-19 tidaklah benar adanya.

“Tidak benar itu,” ujar Gandara melalui sambungan telepon pada wartawan, Rabu (14/4) seperti dilansir TribunJakarta.com.

Gandara juga menjelaskan soal pengadaan sepatu yang harga per pasanganya Rp 850 ribu.

“Iya kan itu, PDL itu berbeda dengan sepatu safety boots yang penggunaan di lapangan. Kalau pemadaman itu kan harus lengkap dari mulai helm, tahan panas, sepatunya safety sesuai standar yaitu harvik. Kalau itu kan yang diperlihatkan oleh dia itu kan PDL tahun 2019 ya sudah lama jadi begitu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Gandara juga mengatakan bahwa tidak ada pemotongan honor petugas non ASN (Aparatur Sipil Negara).

Ia mengatakan, pemotongan uang sebesar Rp 200 ribu memang peruntukan BPJS.

“Kalau yang BPJS ya memang ada, kalau penarikan itu kan ada kewajiban daripada pemerintah, dari pemberi kerja dan pekerja untuk BPJS kesehatan ketenagakerjaan yang dilaksanakan secara kolektif jadi kan tidak mungkin satu persatu tapi kolektif oleh bendahara disini disampaikan ke BPJS,” katanya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved