Remaja SMP Korban Pemerkosaan

Remaja SMP yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Kekasihnya Kerap Ditampar karena Cemburu

Seorang remaja putri yang masih duduk di bangku kelas IX SMP berinisial PU (15) diduga jadi korban persetubuhan di bawah umur.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
Youtube
ILUSTRASI Korban Pemerkosaan. Seorang remaja putri yang masih duduk di bangku kelas IX SMP berinisial PU (15) diduga jadi korban persetubuhan di bawah umur oleh kekasihnya yang sudah berusia 21 tahun. PU juga kerap dianiaya karena cemburu. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Seorang remaja putri yang masih duduk di bangku kelas IX SMP berinisial PU (15) diduga jadi korban persetubuhan di bawah umur.

Tak hanya itu, bocah yang berdomisili di Rawalumbu, Kota Bekasi, ini juga kerap mendapatkan perlakuan kasar dari terduga pelaku berinisial AT (21) yang telah memiliki istri dan seorang anak.

"Aku pernah ditampar," kata PA saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

PA awalnya mengenal sosok pria hidung belang itu setelah dikenalkan oleh temannya. 

Baca juga: VIDEO Penggerebekan Pelaku Pemerkosaan di Ciputat, Tangsel, Polisi: Ayah Tiri Cabuli Anak Kelas 6 SD

Baca juga: Geger Video Penggerebekan Pelaku Pemerkosaan di Ciputat, Polisi : Ayah Tiri Cabuli Anak Kelas 6 SD

Dengan bujuk rayu, PA kemudian menjalin kasih selama sembilan bulan.

AT diketahui tinggal di sebuah kosan yang tak jauh dari rumah PA.

Belakangan, PA mengaku ditampar oleh AT lantaran berselisih paham.

AT mengira pacarnya yang masih di bawah umur tersebut berselingkuh.

"Kemarin dia marah sama aku, gara-gara dia salah paham sama cowo, gara-gara ada cowo yang nge-chat di HP aku," ucapnya.

Sebelumnya, PA menyatakan juga sering mendapatkan perlakuan kasar dari AT.

Baca juga: Makam Tionghoa TPU Kebon Nanas Lokasi Pasangan Mesum Pernah Sebelumnya Jadi Tempat Pemerkosaan

Baca juga: Miris, Pasangan Nekat Mesum di Makam Warga Tionghoa, Rupanya Pernah Jadi Lokasi Pemerkosaan

Tak tahan kerap dipukul, ia akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

Bahkan, PA juga mengaku disetubuhi secara paksa oleh AT.

"Aku udah sering dipukulin sama dia tapi aku enggak cerita sama orangtua. Kalau itu (disetubuhi) awalnya dia yang maksa minta," kata PA.

LF (46), orang tua PA kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Senin (12/4/2021) lalu. 

Saat itu pula PU melakukan visum untuk dijadikan barang bukti dugaan persetubuhan di bawah umur yang menimpa bocah SMP tersebut.

"Kita sudah ke polres terus buat laporan. Sebelumnya juga sudah visum," ungkap LF.

Laporan kasus dugaan persetubuhan di bawah umur tersebut, teregister dengan nomor STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota.

"Lokasi kos AT dekat rumah saya. Jadi kan ini anak saya berpacaran dengan pelaku, katanya sudah lama, ada kurang lebih 9 bulan. Saya itu sudah kenal lama juga yang laki ini, tapi kalau ketemu di jalan saja, terus ini enggak pernah ketemu langsung sama saya," ucap LF.

Baca juga: KRONOLOGI Siswi SMP Menjadi Korban Pemerkosaan Sepuluh Pria di Waktu dan Lokasi yang Berbeda-beda

Baca juga: Suami Bunuh Istri, Mayat Ditelanjangi Dibuang di Semak-Semak agar Dikira Korban Pemerkosaan

Kemudian, PU mengaku bahwa dirinya hendak menginap di rumah temannya pada Sabtu (10/4/2021) lalu.

Namun, LF curiga lantaran anaknya kerap kali menginap di tempat temannya yang tak dikenal olehnya.

PU baru pulang ke rumah pada Minggu (11/4/2021) sore. LF terkaget-kaget lantaran melihat anaknya mengalami luka memar di bagian wajah.

"Saya tanya kenapa mukanya memar, akhirnya dia ngaku kalau dipukul oleh pelaku itu," katanya.

Ia semakin tertekan setelah anaknya menjelaskan sosok orang yang telah menganiaya. PU pun menceritakan alasan mengapa dirinya mendapatkan perlakuan kasar dari AT.

"Pelaku itu sudah menikah, anaknya satu. Pertama ada tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh karena anak saya awalnya menolak, tidak mau diajak berhubungan intim, dipaksa untuk melakukan," ujar LF.

Baca juga: Berpindah-pindah Tempat Persembunyian, Pelaku Penculikan dan Pemerkosaan Anak Ditangkap

Baca juga: Penangkapan Pelaku Pemerkosaan di Bintaro, Mengapa Polisi Mesti Menunggu Viral Lebih Dulu?

LF kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Senin (12/4/2021) lalu. Saat itu pula PU melakukan visum untuk dijadikan barang bukti dugaan persetubuhan di bawah umur yang menimpa bocah SMP tersebut.

"Kita sudah ke polres terus buat laporan. Sebelumnya juga sudah visum," ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved